TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatatkan capaian membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov Kaltara dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, mengatakan raihan WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, opini WTP bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujarnya saat menerima LHP BPK RI di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6).
Zainal menegaskan, setiap rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD Kaltara, dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan serta pemeriksaan laporan keuangan.
Dengan capaian tersebut, Pemprov Kaltara optimistis dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan. (*dkisp)









Discussion about this post