Malinau – Suasana haru menyelimuti Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malinau saat Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar prosesi pelepasan purna tugas Juari Lakai, S.Sos., M.M, Senin (6/7/2026).
Setelah kurang lebih 23 tahun mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Juari Lakai resmi menuntaskan masa baktinya sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Malinau. Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, yang menyampaikan penghormatan atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama bertugas.
Menurut Bupati Wempi, perjalanan panjang seorang ASN tidak hanya diukur dari lamanya masa kerja, tetapi juga dari kontribusi nyata yang ditinggalkan bagi daerah dan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malinau, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama ini. Banyak hal yang telah dikerjakan dan menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti sampai di sini, tetapi semangat melayani rakyat harus tetap hidup dalam berbagai bentuk pengabdian di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Justru pengalaman yang dimiliki para ASN senior menjadi modal berharga untuk terus berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat maupun menjadi sumber inspirasi bagi generasi penerus di lingkungan birokrasi.
Bupati Wempi juga berharap nilai-nilai disiplin, integritas, dan profesionalisme yang selama ini ditunjukkan Juari Lakai dapat diwariskan kepada ASN yang masih aktif, sehingga semangat membangun pelayanan publik yang berkualitas terus terjaga.
Prosesi purna tugas tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Malinau kepada ASN yang telah memberikan pengabdian terbaiknya selama puluhan tahun. Momen itu sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian yang dilakukan dengan tulus akan meninggalkan jejak positif bagi pembangunan daerah. (*)












Discussion about this post