TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menggelar Sosialisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 sekaligus pembahasan mekanisme integrasi Pokir dalam dokumen perencanaan daerah dan perangkat daerah, Selasa (10/02/2026), di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM, Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM, serta anggota DPRD Listiani, Muhammad Hatta, Herman, H. Ladullah dan H. Yancong. Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang membuka secara resmi kegiatan tersebut yang turut dihadiri para Kepala OPD dan jajaran pejabat Pemprov Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD bukan sekadar daftar usulan, tetapi merupakan rangkuman kebutuhan riil masyarakat yang kami serap melalui reses dan berbagai forum resmi. Karena itu, integrasinya dalam dokumen perencanaan daerah harus dilakukan secara akuntabel dan terstruktur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, melalui penyusunan kamus Pokir, diharapkan proses penginputan dan pembahasan tidak lagi menimbulkan kendala administratif maupun perbedaan penafsiran di tingkat perangkat daerah.
“Kita ingin perencanaan Tahun 2027 benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Sinergi ini penting agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan tidak keluar dari aspirasi rakyat,” tegas Achmad Djufrie.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Sosialisasi sebagai simbol komitmen bersama DPRD dan Pemprov Kaltara dalam menyelaraskan Pokir DPRD ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.(*)










Discussion about this post