swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Majikan Hingga ke Berau, RF Kini Masuk Bui Polsek Sebuku

by Admin
03/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Bawa Kabur Motor Majikan Hingga ke Berau, RF Kini Masuk Bui Polsek Sebuku

NUNUKAN – Seorang Pemuda berinisial RF dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik atasan atau majikannya. Akibat aksinya tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp60 juta. Dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

 Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, menjelaskan berdasarkan laporan korban, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (27/05/2025) sekitar pukul 21.35 WITA, sepeda motor yang di parkir depan teras rumah kerabatnya hilang saat akan digunakan pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WITA. Dan menduga dibawa oleh karyawannya.

Baca Juga

Peduli Kebersihan, Lapas Nunukan Bersama Intansi Vertikal Kerja Bakti di Jalan Lingkar

Bekuk Dua Pengedar Sabu, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

“Saat itu, korban bernama Lamusa memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax 155 cc bernomor polisi KU 3026 NR di teras rumah kerabatnya Bernama Dedy di Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WITA, korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut, namun sudah tidak berada di tempat. Setelah dicek, karyawan bernama RF juga sudah tidak ada di rumah, sehingga korban menduga RF lah yang membawanya” ujar IPDA Sunarwan, Selasa (03/06/2025).

IPDA Sunarwan juga menerangkan, selain merasa sepeda motornya sudah tidak ada, Korban kemudian mengecek barang-barang lainnya dan mendapati bahwa satu unit Playstation 3, sebuah helm, dan satu tas ransel juga turut raib. Seluruh barang tersebut diduga juga telah dibawa kabur oleh RF.

“ korban atas nama Lamusa pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sebuku. Yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan diketahui RF membawa barang-barang curian tersebut ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dan  setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Berau, RF berhasil diamankan ”,ungkap IPDA Sunarwan.

RF Pelaku Pencurian

Saat diamankan RF   pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WITA di sebuah rumah kontrakan di Jalan Permai, Kabupaten Berau. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Nmax, satu unit PS3 merek Sony, satu helm hitam merek MDS, dan tas ransel merah marun bertuliskan “Makkah”.

“ Pada Jumat (30/05/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, personel Polsek Sebuku menjemput RF dan barang bukti ke Polres Berau. Sekitar pukul 13.30 WITA, RF dan seluruh barang bukti tiba di Polsek Sebuku untuk proses hukum lebih lanjut. Dan setelah dilakukan pendalaman, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tambah IPDA Sunarwan.

Pelaku kini telah telah diamankan di Mako Polsek Sebuku dan disangkakan Pasal 363 Ayat (1)ke 3eKUH Pidana Jo Pasal 372 KUH Pidana. (**)

Tags: pencuripencuri motorpolres nunukanpolsek sebukuSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Peduli Kebersihan, Lapas Nunukan Bersama Intansi Vertikal Kerja Bakti di Jalan Lingkar

Peduli Kebersihan, Lapas Nunukan Bersama Intansi Vertikal Kerja Bakti di Jalan Lingkar

14/06/2025
Bekuk Dua Pengedar Sabu, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

Bekuk Dua Pengedar Sabu, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

13/06/2025
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

12/06/2025
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pembuatan SIM Palsu, 1 Wanita 3 Pria Jadi Tersangka

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pembuatan SIM Palsu, 1 Wanita 3 Pria Jadi Tersangka

12/06/2025
Satresnarkoba Polresta Balikpapan Gerebek Apartemen, Tangkap Residivis Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Gerebek Apartemen, Tangkap Residivis Pengedar Sabu

10/06/2025
Lihat Semangat Sekolah Anak PMI, Rahmawati Zainal Paliwang Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah

Lihat Semangat Sekolah Anak PMI, Rahmawati Zainal Paliwang Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah

10/06/2025
Next Post
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

DPRD Nunukan Konsisten Terapkan Nilai Pancasila dalam Setiap Kebijakan

DPRD Nunukan Konsisten Terapkan Nilai Pancasila dalam Setiap Kebijakan

Presiden Salurkan Bantuan Sapi Kurban di Nunukan

Presiden Salurkan Bantuan Sapi Kurban di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Buka Kegiatan Diseminasi KI di Kota Tarakan, Kakanwil sampaikan komitmen memberikan perlindungan HKI kepada pelaku UMKM Kota Tarakan

    Buka Kegiatan Diseminasi KI di Kota Tarakan, Kakanwil sampaikan komitmen memberikan perlindungan HKI kepada pelaku UMKM Kota Tarakan

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Pemprov Gencarkan Pemasangan Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Jajaki Kerjasama Strategis Sosek Malindo, Kaltara Kembangkan Komoditas Unggulan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Tingkatkan Pemahaman Tentang Hak Kekayaan Intelektual, 50 Peserta Ikuti Diseminasi dan Edukasi Kekayaan Intelektual di Kota Tarakan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Bakti Kesehatan dan Bansos

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara Kakanwil Kemenkum Kaltim lapas nunukan lapas tarakan polda kaltara polres tarakan polri SWARA BORNEO ziap 2 periode

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id