swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Majikan Hingga ke Berau, RF Kini Masuk Bui Polsek Sebuku

by Admin
03/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Bawa Kabur Motor Majikan Hingga ke Berau, RF Kini Masuk Bui Polsek Sebuku

NUNUKAN – Seorang Pemuda berinisial RF dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik atasan atau majikannya. Akibat aksinya tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp60 juta. Dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

 Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, menjelaskan berdasarkan laporan korban, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (27/05/2025) sekitar pukul 21.35 WITA, sepeda motor yang di parkir depan teras rumah kerabatnya hilang saat akan digunakan pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WITA. Dan menduga dibawa oleh karyawannya.

Baca Juga

Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

“Saat itu, korban bernama Lamusa memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax 155 cc bernomor polisi KU 3026 NR di teras rumah kerabatnya Bernama Dedy di Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WITA, korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut, namun sudah tidak berada di tempat. Setelah dicek, karyawan bernama RF juga sudah tidak ada di rumah, sehingga korban menduga RF lah yang membawanya” ujar IPDA Sunarwan, Selasa (03/06/2025).

IPDA Sunarwan juga menerangkan, selain merasa sepeda motornya sudah tidak ada, Korban kemudian mengecek barang-barang lainnya dan mendapati bahwa satu unit Playstation 3, sebuah helm, dan satu tas ransel juga turut raib. Seluruh barang tersebut diduga juga telah dibawa kabur oleh RF.

“ korban atas nama Lamusa pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sebuku. Yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan diketahui RF membawa barang-barang curian tersebut ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dan  setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Berau, RF berhasil diamankan ”,ungkap IPDA Sunarwan.

RF Pelaku Pencurian

Saat diamankan RF   pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WITA di sebuah rumah kontrakan di Jalan Permai, Kabupaten Berau. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Nmax, satu unit PS3 merek Sony, satu helm hitam merek MDS, dan tas ransel merah marun bertuliskan “Makkah”.

“ Pada Jumat (30/05/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, personel Polsek Sebuku menjemput RF dan barang bukti ke Polres Berau. Sekitar pukul 13.30 WITA, RF dan seluruh barang bukti tiba di Polsek Sebuku untuk proses hukum lebih lanjut. Dan setelah dilakukan pendalaman, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tambah IPDA Sunarwan.

Pelaku kini telah telah diamankan di Mako Polsek Sebuku dan disangkakan Pasal 363 Ayat (1)ke 3eKUH Pidana Jo Pasal 372 KUH Pidana. (**)

Tags: pencuripencuri motorpolres nunukanpolsek sebukuSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

13/08/2026
Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

11/08/2026
341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

10/08/2026
Saat Isu Viral Mengusik Nunukan, Polisi Turun Menjaga Ketenangan Masyarakat

Saat Isu Viral Mengusik Nunukan, Polisi Turun Menjaga Ketenangan Masyarakat

06/08/2026
Merawat Harmoni dari Beranda Perbatasan, Nunukan Sepakat Tolak Provokasi di Media Sosial

Merawat Harmoni dari Beranda Perbatasan, Nunukan Sepakat Tolak Provokasi di Media Sosial

05/08/2026
Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

04/08/2026
Next Post
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

DPRD Nunukan Konsisten Terapkan Nilai Pancasila dalam Setiap Kebijakan

DPRD Nunukan Konsisten Terapkan Nilai Pancasila dalam Setiap Kebijakan

Presiden Salurkan Bantuan Sapi Kurban di Nunukan

Presiden Salurkan Bantuan Sapi Kurban di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

    Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Bupati Wempi Kukuhkan Paskibraka Malinau, Titip Amanah untuk Kibarkan Merah Putih

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • PSMTI Dikukuhkan, Wali Kota Tarakan Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ketua DPRD Kaltara: Kolaborasi dengan Polda Jadi Kunci Jaga Kondusivitas Daerah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru, Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan pemprov kaltara polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id