swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol ATM Bank Muamalat Gagal, Residivis Dibekuk Polisi Saat Diduga Hendak Beraksi Lagi

by Admin
28/05/2026
in Hukum & Kriminal, Swara Kaltara
Bobol ATM Bank Muamalat Gagal, Residivis Dibekuk Polisi Saat Diduga Hendak Beraksi Lagi

Baca Juga

Galantara Juata Permai, Saat Permainan Tradisional Satukan Warga

PM2.5 Tanjung Selor Tembus 113,6 µg/m³, BMKG Catat Udara dalam Kategori Tidak Sehat

Kabut Asap di Nunukan, Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan berhasil menggagalkan aksi percobaan pembobolan mesin ATM Bank Muamalat yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah. Pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan setelah menerima laporan dari pihak Bank Muamalat Tarakan.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” ujar AKP Reginald Yuniawan Sujono.

Kasus itu terungkap pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 06.00 Wita saat pihak Bank Muamalat menerima informasi dari pusat monitoring bahwa mesin ATM dalam kondisi offline.

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan sejumlah kerusakan pada mesin ATM, mulai dari pintu ruang ATM rusak, layar monitor retak, hingga pintu brankas ATM yang diduga dipotong menggunakan alat.

Pihak bank kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pria melakukan aksi pengrusakan sekaligus percobaan pencurian terhadap mesin ATM tersebut. Akibat kejadian itu, pihak Bank Muamalat mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AP alias ADI (40), warga Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pembobolan.

Setelah dilakukan pencarian intensif, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 05.00 Wita di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Dealer Honda Semoga Jaya.

“Pada saat diamankan, pelaku diduga hendak kembali melakukan aksi pembobolan,” katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengrusakan dan percobaan pencurian di ATM Bank Muamalat. Pelaku juga mengaku pernah melakukan pembobolan di salah satu toko roti di kawasan THM Tarakan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang pelaku di semak-semak wilayah Karang Anyar. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit gerinda merek RYU warna hijau dan satu batang besi pembengkok sepanjang kurang lebih 75 sentimeter.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tarakan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP Jo Pasal 17 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 476 Jo Pasal 17 Ayat (1) KUHP atau Pasal 522 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(*)

Tags: kaltarakriminalpolres tarakanSWARA BORNEOtarakan
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Galantara Juata Permai, Saat Permainan Tradisional Satukan Warga

Galantara Juata Permai, Saat Permainan Tradisional Satukan Warga

02/09/2026
PM2.5 Tanjung Selor Tembus 113,6 µg/m³, BMKG Catat Udara dalam Kategori Tidak Sehat

PM2.5 Tanjung Selor Tembus 113,6 µg/m³, BMKG Catat Udara dalam Kategori Tidak Sehat

01/09/2026
Kabut Asap di Nunukan, Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Kabut Asap di Nunukan, Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

01/09/2026
Asap Kiriman Kaltim Ganggu Penerbangan Malinau, Wings Air Batal Terbang

Asap Kiriman Kaltim Ganggu Penerbangan Malinau, Wings Air Batal Terbang

01/09/2026
Udara Malinau Tak Sehat, Sekolah SMP ke Bawah Diminta Belajar dari Rumah

Udara Malinau Tak Sehat, Sekolah SMP ke Bawah Diminta Belajar dari Rumah

01/09/2026
Kabut Asap Selimuti Tarakan, Penumpang Pesawat Terpaksa Menunggu Kepastian Penerbangan

Kabut Asap Selimuti Tarakan, Penumpang Pesawat Terpaksa Menunggu Kepastian Penerbangan

31/08/2026
Next Post
Lewat Patroli Dialogis, Polres Tarakan Dorong Masyarakat Optimalkan Lahan Produktif

Lewat Patroli Dialogis, Polres Tarakan Dorong Masyarakat Optimalkan Lahan Produktif

Program TJSL Pertamina Kalimantan Mendunia, Raih Sejumlah Penghargaan di Ajang CSR Internasional

Program TJSL Pertamina Kalimantan Mendunia, Raih Sejumlah Penghargaan di Ajang CSR Internasional

BMKG Imbau Nelayan Nunukan-Sebatik Waspadai Angin Kencang dan Penurunan Jarak Pandang

BMKG Imbau Nelayan Nunukan-Sebatik Waspadai Angin Kencang dan Penurunan Jarak Pandang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • KKB 2026: Merajut Warisan Benuanta, Membuka Jalan UMKM Menuju Pasar Global

    KKB 2026: Merajut Warisan Benuanta, Membuka Jalan UMKM Menuju Pasar Global

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Galantara Juata Permai, Saat Permainan Tradisional Satukan Warga

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • 30 UMKM Kaltara Mulai Bertransformasi, Digitalisasi Jadi Kunci Perluasan Pasar

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Agus Taufik: UMKM Kaltara Harus Inovatif, Adaptif dan Berdaya Saing

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • SPPG Juata Laut Jadi Bagian dari Ribuan Peserta Jalan Sehat HUT RI di Tarakan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id