TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara, Abdul Hasyim, Kamis (9/04/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan BNN dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan itu, Achmad Djufrie menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN semata. Perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat. Kami di DPRD siap mengambil peran dalam memperkuat regulasi dan pengawasan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti posisi strategis Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan yang rentan terhadap peredaran narkotika, sehingga diperlukan langkah antisipatif yang lebih serius dan terintegrasi.
Sementara itu, Abdul Hasyim menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan DPRD Kaltara. Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mendukung program pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan penyerahan cinderamata serta sesi foto bersama sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan antara DPRD dan BNN Kalimantan Utara.(*)









Discussion about this post