Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, bersama Ketua Pansus Dino Andrian serta anggota pansus lainnya, yakni H. Hamka, Adi Nata Kusuma, Syamsuddin Arfah, dan Ladullah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta guna memperoleh arahan teknis terkait mekanisme penyusunan LKPj.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, menegaskan bahwa konsultasi ini penting untuk memastikan proses pengawasan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan evaluasi yang objektif.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan penyusunan dan pengawasan LKPj berjalan sesuai aturan, sehingga hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kinerja kepala daerah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus LKPj mendapatkan penjelasan mengenai indikator penilaian kinerja kepala daerah, serta tata cara monitoring dan evaluasi LKPj sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Muddain, pemahaman yang komprehensif terhadap mekanisme LKPj sangat diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kami tidak ingin hanya formalitas, tetapi bagaimana LKPj ini benar-benar menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan LKPj Gubernur secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.









Discussion about this post