swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gadaikan Barang Berharga Milik Ibunya untuk Modal Judi Online, Seorang Pemuda Diamankan Polsek KSKP Nunukan

by Admin
20/03/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Gadaikan Barang Berharga Milik Ibunya untuk Modal Judi Online, Seorang Pemuda Diamankan Polsek KSKP Nunukan

Kapolsek KSKP Nunukan, IPDA Andre Azmi Azhari , bersama terduga pelaku.

NUNUKAN – Gara-gara kecanduan judi slot atau online seorang Pemuda bernama inisial Ba Alias Ba Bin Ba (25) di kabupaten Nunukan nekat menggadaikan barang berharga dan elektronik milik Ibu kandung nya sendiri sebagai modal.

Akibat perbuatannya, ia dilaporkan oleh ibu kandungnya yang bernama inisial Sa Binti An, kepada  Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, Kamis (06/03/2025), karena tega menggelapkan barang berharga milik ibunya yang bernilai hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Baca Juga

Pemkab Nunukan Gelar Forum Konsultasi Publik, Menjaring Aspirasi Rancangan Awal RKPD Tahun 2027

Kepala Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG di Sebatik, Perluas Jangkauan MBG

Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu

Kapolsek KSKP Nunukan, IPDA Andre Azmi Azhari menjelaskan kronologis kejadiannya bermula dari kecurigaan S Binti A, terhadap anaknya, Ketika diminta kunci toko, namun Ba Alias Ba Bin Ba tidak memberinya kunci toko dengan alasan kunci tersebut dititipkannya kepada seorang temannya.

“Pada hari Kamis (6/03/2025, sekira pukul 23.00 wita  Ibu Sa Binti An, menemui anaknya untuk meminta kunci toko, yang beralamat di Jln Pasar Baru. Namun saat meminta kunci tersebut B tidak memberikan kunci toko tersebut, dengan alasan kuncinya sudah ia berikan kepada temannya. Karena saya merasa curiga, ibunya pun langsung pergi ke toko, kunci pintu toko pun dibuka paksa, dengan bantuan teman si Ibu, lalu  keduanya langsung mendobrak pintu agar bisa masuk ke dalam toko, alangkah terkejutnya sang ibu ketika melihat bahwa barang miliknya berupa 4 unit kulkas dan 1 unit Freezer telah hilang,  Ibu S Binti A pun menaruh curiga kepada anaknya Ba Alias Ba Bin Ba yang sebelum nya juga sudah sering menjual barang milik saya,” terang Andre dalam Press releasenya dengan media, Rabu (19/03/2025).

“Dari hasil introgasi sang ibu, ternyata tidak hanya 4 unit kulkas dan 1 unit Freezer, 1 unit mobil Daihatsu zigra milik ibunya pun dijual oleh anaknya tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan ibunya, atas Kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 232.500.000 (dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dan langsung melaporkan Kejadian tersebut kepada pihak berwajib (Polri) untuk ditindak lanjuti,” tambanya.

Menerima laporan tersebut, unit reskrim KSKP Nunukan bersama tim unit Jatanras Polres Nunukan, akhirnya berhasil mengamankan Ba di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Pembangunan Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan.

“Pada hari Jumat tanggal 07 Maret 2025 sekira pukul 02.00 Wita, personil unit reskrim KSKP dan Jatanras Polres Nunukan berhasil mengamankan terduga pelaku, berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang telah mengakui perbuatannya. Dan barang bukti berhasil ditemukan oleh personil, akhirnya kemudian terduga pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan di polsek KSKP Guna Proses hukum lebih lanjut,” ungkap Andre.

Andre menyebut, tindak pidana dan pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku yaitu tindak Pidana Penggelapan, “Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 372 KUHP Juncto Pasal Pasal 376 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan dalam lingkungan keluarga Juncto Pasal 367 ayat (2) KUHP.

Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.900 (Sembilan ratus rupiah). (*)

Tags: judi onlinekskp nunukanslotSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Pemkab Nunukan Gelar Forum Konsultasi Publik, Menjaring Aspirasi Rancangan Awal RKPD Tahun 2027

Pemkab Nunukan Gelar Forum Konsultasi Publik, Menjaring Aspirasi Rancangan Awal RKPD Tahun 2027

26/01/2026
Kepala Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG di Sebatik, Perluas Jangkauan MBG

Kepala Badan Gizi Nasional Resmikan SPPG di Sebatik, Perluas Jangkauan MBG

25/01/2026
Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu

Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu

24/01/2026
Penyelesaian Perbatasan Nasional RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Memastikan Tidak Ada Desa yang Terabaikan

Penyelesaian Perbatasan Nasional RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Memastikan Tidak Ada Desa yang Terabaikan

23/01/2026
Bupati Tegaskan Tiga Desa di Sebatik Tetap NKRI

Bupati Tegaskan Tiga Desa di Sebatik Tetap NKRI

23/01/2026
Berhasil Jalankan Program Ketahanan Pangan, Lapas Nunukan Lakukan Panen raya

Berhasil Jalankan Program Ketahanan Pangan, Lapas Nunukan Lakukan Panen raya

16/01/2026
Next Post
BNNP dan Binda Kaltara Kunjungi Lapas Tarakan, Perkuat Sinergitas Program P4GN

BNNP dan Binda Kaltara Kunjungi Lapas Tarakan, Perkuat Sinergitas Program P4GN

Pemuda di Nunukan Ditangkap Karena Setubuhi ABG

Pemuda di Nunukan Ditangkap Karena Setubuhi ABG

Implementasi Program P4GN,   Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Razia Kamar Hunian

Implementasi Program P4GN, Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Razia Kamar Hunian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir

    Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Menekan Angka Penyebaran HIV AIDS, Syamsuddin Arfah Berharap Semua Aspek Bisa Berperan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pemkab Nunukan Gelar Forum Konsultasi Publik, Menjaring Aspirasi Rancangan Awal RKPD Tahun 2027

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Ditbinmas Polda Kaltara Gelar Police Goes To School, Ajak Pelajar Mitra Kamtibmas

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Personel Satlantas Polres Tarakan Laksanakan Panen Jagung Hibrida Dukung Program Swasembada Pangan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id