swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia: Tegakkan Hukum Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

by Admin
04/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia: Tegakkan Hukum Keimigrasian  di Wilayah Perbatasan

Imigrasi Nunukan melakukan deportasi terhadap enam Warga Negara (WN) Malaysia, pada Jumat (30/10/2025).

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan pengawasan keberangkatan (waskat) terhadap deportasi enam Warga Negara Malaysia (WN Malaysia) pada Jumat, 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan di lapangan pada Senin, 20 Oktober 2025, ketika petugas Inteldakim di wilayah Sebatik mendapati delapan pelintas ilegal yang masuk melalui Dermaga Lale Salo, Sungai Pancang sekitar pukul 15.20 WITA.

Baca Juga

BNNP Kaltara dan Bea Cukai Mengamankan Pembawa 1 Kg Sabu di Pelabuhan SDF

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia kepada NKRI, Komitmen Kembali Memegang Teguh Pancasila dan UUD 1945

Bupati Nunukan Serahkan SK 251 PPPK Tahap II Tahun 2025

Dari hasil pemeriksaan, kedelapan pelintas diketahui merupakan WN Malaysia yang tidak memiliki dokumen keimigrasian sah untuk berada di wilayah Indonesia. Setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dua di antaranya telah dideportasi pada 28 Oktober 2025, sementara enam orang lainnya berinisial S.B.R., N.A.M., A.B.A., A.A., N.H., dan W.H.W.K. dideportasi pada 30 Oktober 2025 melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan KM Labuan Express menuju Pelabuhan Tawau, Malaysia.

Tindakan deportasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 113 dan/atau Pasal 119 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Nomor WIM.18.IMI.4-1692 s.d. 1702.GR.03.09 Tahun 2025. Seluruh proses keberangkatan diawasi secara langsung oleh petugas Inteldakim guna memastikan pelaksanaan deportasi berjalan sesuai prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fredy, menegaskan bahwa pelaksanaan deportasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. “Kami terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap tindakan keimigrasian dilakukan sesuai aturan, demi menjaga kedaulatan negara dan tertibnya lalu lintas orang di perbatasan,” ujarnya, Selasa (04/11/2025).

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Nunukan menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, serta memastikan perlintasan antarnegara berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tags: deportasiimigrasiNunukanSWARA BORNEOWN Malaysia
Share16Tweet10SendShareSend

Related Posts

BNNP Kaltara dan Bea Cukai Mengamankan Pembawa 1 Kg Sabu di Pelabuhan SDF

12/11/2025
Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia kepada NKRI, Komitmen Kembali Memegang Teguh Pancasila dan UUD 1945

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia kepada NKRI, Komitmen Kembali Memegang Teguh Pancasila dan UUD 1945

11/11/2025
Bupati Nunukan Serahkan SK 251 PPPK Tahap II Tahun 2025

Bupati Nunukan Serahkan SK 251 PPPK Tahap II Tahun 2025

10/11/2025
Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Bupati Nunukan Beri Apresiasi untuk TNI dan Polri

Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Bupati Nunukan Beri Apresiasi untuk TNI dan Polri

06/11/2025
Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Rokok dan Miras Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

Rokok dan Miras Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

04/11/2025
Next Post
Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Tarakan Diguncang Gempa M 4,8, Dua Rumah Roboh

Tarakan Diguncang Gempa M 4,8, Dua Rumah Roboh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • BPBD Tarakan: Dampak Gempa 55 Bangunan Alami Kerusakan

    BPBD Tarakan: Dampak Gempa 55 Bangunan Alami Kerusakan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Gempa Kembali Terjadi, Kepala BMKG Tarakan Himbau Masyarakat Tenang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 17 Titik Terdampak Gempa, BPBD dan Korlakar Bantu Pembersihan Rumah yang Roboh

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Korban Gempa Bumi di Tarakan Menerima Bantuan dari Gubernur kaltara

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa Susulan

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Doa Bersama Kepedulian dalam Menghadapi Bencana Alam di Tarakan

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id