swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Warga Karang Anyar Pantai Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

by Admin
02/01/2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Pelaku Penganiayaan Warga Karang Anyar Pantai Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Baca Juga

TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Tarakan, Khairul Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Operasi Sarang Narkoba, Polres Tarakan Amankan Tujuh Orang di Tiga Lokasi

Bawa Tumpeng ke Makodim, Polres Tarakan Perkuat Persaudaraan TNI-Polri

TARAKAN – Dua orang pelaku penganiayaan kepada warga bernama Tahir, yang bertempat tinggal di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, pada 27 desember 2025 lalu berhasil ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Tarakan.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial R-H (34), seorang petani/petambak, dan S-U (34), yang tidak memiliki pekerjaan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah, mengatakan tersangka ada tiga orang, namun satu orang satu tersangka lainnya berinisial I-K telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran Subnit Resmob Satreskrim Polres Tarakan.

Untuk kronologis, AKP Ridho menjelaskan kejadian bermula dari adanya keributan antara korban bernama Tahir dengan tersangka IK di depan rumah korban. Saat pelapor berusaha melerai, tersangka IK melempar helm yang mengenai dada korban. Tidak berselang lama, tersangka IK kembali ke lokasi bersama beberapa orang dengan membawa senjata tajam. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kiri akibat serangan senjata tajam.

“Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang, satu bilah senjata tajam jenis badik, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat kejadian”, ujar Kasat, Jumat (02/01/2026).

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka R-H mengakui melakukan penganiayaan, sedangkan tersangka S-U diketahui turut membantu pelaku serta menyembunyikan barang bukti.

“Tersangka R-H berhasil diamankan pada 31 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di kediamannya di wilayah Karang Balik, sementara tersangka S-U menyerahkan diri ke Mako Polres Tarakan pasca kejadian”, ungkap Kasat.

Namun dalam kasus ini motif terjadinya penganiayaan yang diduga dari permasalahan jual beli narkoba, menurut Kasat masih terus didalami dan dilakukan pengembangan.

Kini atas perbuatannya, tersangka R-H dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta pasal-pasal lain terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan tersangka S-U dikenakan Pasal 351 ayat (2) junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Untuk tersangka I-K yang kini buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),  pada kesempatan ini Kasat Reskrim mengharapkan kerjasama segenap masyarakat bila mengetahui keberadaan tersangka bila melapor kepada pihak kepolisian.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani laporan dan pengaduan selama 24 jam.

Polres Tarakan menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (*)

Tags: polres tarakansatriskrimSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Tarakan, Khairul Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Tarakan, Khairul Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

14/10/2026
Operasi Sarang Narkoba, Polres Tarakan Amankan Tujuh Orang di Tiga Lokasi

Operasi Sarang Narkoba, Polres Tarakan Amankan Tujuh Orang di Tiga Lokasi

11/10/2026
Bawa Tumpeng ke Makodim, Polres Tarakan Perkuat Persaudaraan TNI-Polri

Bawa Tumpeng ke Makodim, Polres Tarakan Perkuat Persaudaraan TNI-Polri

05/10/2026
Bukan Sekadar Olahraga, Korpri Sport Day Tarakan Angkut 545,4 Kg Sampah

Bukan Sekadar Olahraga, Korpri Sport Day Tarakan Angkut 545,4 Kg Sampah

04/10/2026
13 Mesin Diesel Jadi Penggerak Baru Usaha Nelayan Tarakan

13 Mesin Diesel Jadi Penggerak Baru Usaha Nelayan Tarakan

01/10/2026
Khairul: Jangan Cari Perbedaan, Mari Rajut Persatuan untuk Tarakan

Khairul: Jangan Cari Perbedaan, Mari Rajut Persatuan untuk Tarakan

01/10/2026
Next Post
SAE Lanuka Jadi Objek Wisata Libur Awal Tahun 2026 Bagi Warga Nunukan

SAE Lanuka Jadi Objek Wisata Libur Awal Tahun 2026 Bagi Warga Nunukan

Gowes Bareng Gubernur, Jadi Ajang Silaturahmi bersama Komunitas Sepeda di Tanjung Selor

Gowes Bareng Gubernur, Jadi Ajang Silaturahmi bersama Komunitas Sepeda di Tanjung Selor

SPPG Juata Laut Gelar Family Gathering, Tumbuhkan Semangat Tim Pelayanan Pemenuhan Gizi Anak Bangsa

SPPG Juata Laut Gelar Family Gathering, Tumbuhkan Semangat Tim Pelayanan Pemenuhan Gizi Anak Bangsa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Abdullah Rasyid: 4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas

    Abdullah Rasyid: 4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bocah 12 Tahun di Bone Tertancap Pagar Sekolah Saat Bermain, Dievakuasi Damkar

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Satgas Gabungan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Bersinar Tarakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Kaltara Beri Bantuan Listrik Gratis

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • AMH 2024: Ajang Apresiasi Insan Humas dalam Komunikasi Publik

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Antisipasi Bencana Alam SatBrimobda Polda Kaltara Laksakan Apel Siaga SAR

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id