TARAKAN – Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WITA, Sabtu (30/11/2024), dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat dipimpin Kapolres Tarakan, bertempat di Jalan Aki Balak RT 1 Kelurahan Juata Kerikil Kota Tarakan.
Turut hadir dalam kegiatan di antaranya
Kapolres Tarakan, Kabag Ops Polres Tarakan, dan PJU polres Tarakan serta kapolsek Tarakan Utara, Bhabinkamtibmas Juata Kerikil, Bhabinsa Juata Kerikil, Personil Polres Tarakan, 36 Orang Warga Kelurahan Juata Kerikil.
Dalam momen Jumat Curhat tersebut, ada beberapa penyampaian masyarakat di antaranya dari Agung, masyarakat Juata Kerikil. Dimana pihaknya meminta bantuan irigasi dan kolam untuk para petani dan juga alat pertanian bagi masyarakat Juata Kerikil. Kemudian dari Bahtiar, warga RT 1 Kelurahan Juata Kerikil, ikut mempertanyakan persoalan pupuk. Sebagaimana tujuan presiden swasembada pangan yaitu pertama terkait pertanian harus membutuhkan pupuk.
“Juga mengenai irigasi dan kolam bahwa masyarakat di sini sesuai dengan tujuan presiden akan ada makan gratis bagi anak sekolah dan dengan memanfaatkan sumber daya didalam daerah tersebut, bagaimana bisa konsumsi ikan lele jika kolam tidak ada, lahan ada akan tetapi kolam tidak ada dan masih terkendala mungkin ada anggaraan dari polres mencarikan solusi untuk fasilitasi bantuan alat pembuatan kolam tersebut,” harapnya.
Warga lainnya, datang dari Tajudin bekerja sebagai petani di RT 1 Juata Kerikil. Ia menyampaikan persoalan tanah jika tak tersediah, maka tidak dapat menanam dan menanyakan bagaimana solusinya.
Karena lanjutnya, ada lahan diklaim miliknya di Kelurahan Juata Permai diserobot oleh orang dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian di tahun 2020. “Namun sampai sekarang belum ada keputusan dan mengharapkan solusinya dikarenakan tanah saya sudah bersertifikat dan 7 sertifikat telah diserobot oleh orang,” aku Tajudin.
Asri, warga lainnya ikut mempertanyakan untuk wilayah Tarakan Timur, banyak warga di daerah tersebut mengeluhkan harga pupuk yang dimana dulu dijual dengan harga Rp. 115.000 hingga Rp. 120.000. Akan tetapi sekarang dijual dengan harga yang melonjak jauh yaitu Rp160.000. Asri berharap agar kepolisian dapat menyelesaikan permasalahan ini.
Lebih lanjut ia menyampaikan, terkait persoalan lahan di RT 7. Ia sudah bersurat ke BPN untuk masalah sengketa tanah di Kelurahan Karang Harapan Tarakan Barat. Bahwa sejak tahun 1983 berlanjut di tahun 2018 pihaknya mengajukan peta bidang dan pada bulan Agustus dilakukan pengukuran dan sebulan kemudian diukur lagi atas nama orang lain.
” Alasan BPN katanya kuota sertifikat tahun 2018 tidak cukup dan tidak terbit sertifikat tapi di lain waktu muncul peta bidang atas nama orang lain dan terbit sertifikat oleh karena itu, kami meminta dimediasi bulan Agustus tahun 2024 kemarin dan sampai sekarang belum ada respons,” ujarnya.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna menyampaikan terkait masalah pupuk dan irigasi pihaknya akan segera membicarakan kepada PJ Wali Kota karena hal tersebut merupakan ranah PJ Wali Kota Tarakan.
“Termasuk harga pupuk akan kami koordinasikan ke Dinas Pertanian dan Perdagangan,” uangkap AKBP Adi Saptia Sudirna.
Kemudian selanjutnua, terkait persoalan yang disampaikan Tajudin, pihaknya memohon maaf karena di tahun 2024 laporan polisi masuk ke polres hampir sekitar 300 lebih.
“Sehingga kami memilah sehingga penyerobotan lahan ini lama penyelesaiannya karena hal ini semi perdata, karena jika kami salah mengambil langkah maka kami yang kena oleh karena itu kami memeriksa dengan teliti dan kasat reserse akan menindak lanjuti hal tersebut,” ungkap AKBP Adi Saptia Sudirna.
Kemudian selanjutnya persoalan irigasi, ia memberikan saran bisa melalui lurah setempat dan dapat menjadi bahan dalam Rapat Musrenbang.
Kapolres Tarakan melanjutkan, dengan adanya program pemerintah di tahun 2025 awal akan ada makan gratis.
“Dan maharnya dari kita untuk kita karena seluruh indonesia akan melakukan itu dan berusaha menghidupi wilayah masing masing dan tujuan presiden swasembada pangan. Bahwa masyarakat dapat memanfaatkan dan mengolah lahan miliknya sehingga tidak terbengkalai begitu saja yang juga dapat diambil alih atau diserobot oleh orang lain,” ujar Kapolres Tarakan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk masalah pupuk akan ia sampaikan ke dinas terkait. Kemudian terkait Asta Cita Presiden RI, salah satunya narkoba dan TPPO dan menjadi atensi juga.
“Mari kita sama sama melawan narkoba ini dan kita perangi terhadap jaringan narkoba jika tanpa bantuan rekan sekalian maka kami tidak dapat melakukan secara sendiri melainkan bersama sama untuk memberantas hal tersebut,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menyampaikan, untuk laporan dari warga Tajudin, untuk penyerobotan lahan, saat penyidik ke lokasi pelaku sudah tidak beraktivitas di lahan milik pak Tajudin. Pihaknya nanti akan arahkan penyidik untuk kembali ke lokasi melakukan pengecekan.
“Selanjutnya, terkait adanya sertifikat di atas sertifikat ini merupakan ranah BPN dan ajukan gugatan secara perdata terkait hal tersebut guna memastikan pemilik asli lahan tersebut,” tegas AKP Randhya Sakhtika Putra.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna kembali menjelaskan laporan yang disampaikan berkaitan adanya keluhan masyarakat terkait irigasi dan pembuatan kolam yang dimana masyarakat meminta agar dapt disediakan alat oleh pemerintah agar dapt membuat irigasi dan kolam di kahan yang dimiliki.
Kemudian lanjutnya, masih banyaknya kasus lahan yang dialami masyarakat Juata Kerikil yang dimana adanya sertifikat di atas sertifikat sehingga hal tersebut menjadi permasalahan yang saat ini belum ada kepastian dari pihak BPN.
Ia lebih lanjut menambahkan bahwa masih kurangnya irigasi maupun pembuatan kolam dikarenakan belum adanya anggaran ataupun biaya oleh masyarakat sehingga masyarakat memerlukan bantuan dari pemerintah dalam pengolahan lahan yang dimiliki.
“Maraknya terjadi kasus penyerobotan lahan akibat dari terbengkalainya lahan dan tidak dirawat oleh pemilik sehingga mudahnya orang lain masuk ke lahan tersebut dan mengambil alih lahan tersebut,” paparnya.
Ia menambahkan, apabila permasalahan lahan tersebut tidak secepatnya di selesaikan dan di lakukan pertemukan oleh pihak yang menggarap lokasi di khawatirkan akan terjadinya perselisihan dengan membawa isu sara.
Sehingga langkah lanjut dilaksanakan di antaranya melakukan monitoring kegiatan salah satunya lewat momen Jumat Curhat.
Tentunya salah satu rekomendasinya kata Kapolres Tarakan, perlunya dilakukan koordinasi dengan instansi yang bersangkutan terkait permasalhan irigasi, pembuatan kolam dan harga pupuk yang menjadi keresahan atau permasalahan masyarakat Juata Kerikil selama ini.
Kemudian Sat Reskrim Polres Tarakan dapat menindaklanjuti terkait permasalahan lahan milik Tajudin yang saat ini belum ada penyelesaian.
“Termasuk peran aktif Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Juata Kerikil terkait permasalahan yang sering terjadi agar Masyarakat dapat langsung menghubungi Bhabin diwilayahnya jika permasalahan tersebut bersifat urgent mengingat jarak dengan Polsek Tarakan Utara cukup jauh,” pungkasnya. (HumasResTrk)
Discussion about this post