swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara

Karantina Kaltara Serahkan 38 Pasang Tanduk Rusa Hasil Penahanan ke BKSDA

by Admin
01/03/2026
in Swara Kaltara, Tarakan
Karantina Kaltara Serahkan 38 Pasang Tanduk Rusa Hasil Penahanan ke BKSDA

TARAKAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara menyerahkan 38 pasang tanduk rusa hasil tindakan penahanan karantina kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur pada Kamis (26/02).

Tanduk rusa tersebut merupakan hasil temuan petugas karantina saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin x-ray di Pelabuhan Tunon Taka. Dari hasil pemindaian, terdeteksi bagian tubuh satwa liar yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik dan penahanan karena tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca Juga

Achmad Djufrie: Pengendalian Inflasi Penting untuk Jaga Daya Beli Masyarakat Kaltara

Pengadaan Speed Boat Dicoret, Pemprov Kaltara: Utamakan Kepentingan Masyarakat

Achmad Djufrie Dorong Penataan Galian C yang Adil dan Ramah Masyarakat

Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana, menjelaskan bahwa tanduk rusa tersebut merupakan hasil penahanan sepanjang tahun 2025.

“Sebagian tanduk rusa ini adalah barang bawaan penumpang dari Tawau menuju Nunukan, ada juga yang dari Nunukan tujuan Parepare, seluruhnya melalui transportasi laut,” ujar Ichi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2).

Ia menambahkan, rusa merupakan satwa liar yang perdagangannya diatur secara internasional melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan masuk dalam Appendix II. Status tersebut menunjukkan bahwa spesies tersebut belum terancam punah, namun dapat menjadi terancam apabila perdagangannya tidak dikendalikan secara ketat.

Karena itu, setiap bentuk pemanfaatan maupun peredaran bagian tubuh satwa tersebut, termasuk tanduk, wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah melalui proses administrasi dan penanganan sesuai prosedur karantina, media pembawa ini kami serahkan kepada BKSDA untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya, mengingat tanduk rusa merupakan bagian dari satwa liar yang berada dalam pengawasan konservasi,” tegasnya.

Ichi menekankan, sinergi antara instansi karantina dan lembaga konservasi menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peredaran bagian tubuh satwa yang berpotensi mengancam keberlanjutan populasi di alam.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan media pembawa hasil penahanan karantina.

“Kami akan terus mendukung upaya konservasi satwa liar dan langka melalui penegakan hukum karantina serta sinergi dengan berbagai instansi terkait, khususnya dalam pengawasan lalu lintas media pembawa di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)

Tags: Karantina KaltaraNunukanSWARA BORNEOtanduk rusatunon taka
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Achmad Djufrie: Pengendalian Inflasi Penting untuk Jaga Daya Beli Masyarakat Kaltara

Achmad Djufrie: Pengendalian Inflasi Penting untuk Jaga Daya Beli Masyarakat Kaltara

12/05/2026
Pengadaan Speed Boat Dicoret, Pemprov Kaltara: Utamakan Kepentingan Masyarakat

Pengadaan Speed Boat Dicoret, Pemprov Kaltara: Utamakan Kepentingan Masyarakat

12/05/2026
Achmad Djufrie Dorong Penataan Galian C yang Adil dan Ramah Masyarakat

Achmad Djufrie Dorong Penataan Galian C yang Adil dan Ramah Masyarakat

12/05/2026
Antrean BBM Jadi Sorotan DPRD Kaltara, Achmad Djufrie: Pengawasan Barcode hingga Pengetap Akan Diperketat

Antrean BBM Jadi Sorotan DPRD Kaltara, Achmad Djufrie: Pengawasan Barcode hingga Pengetap Akan Diperketat

12/05/2026
Sekcam Tarakan Utara Turun Langsung Tertibkan PKL di Atas Parit Juata Kerikil

Sekcam Tarakan Utara Turun Langsung Tertibkan PKL di Atas Parit Juata Kerikil

12/05/2026
Operasi Jantung ke-15 Sukses, RSUD dr. H. Jusuf SK Perkuat Harapan Layanan Kesehatan Kaltara

Operasi Jantung ke-15 Sukses, RSUD dr. H. Jusuf SK Perkuat Harapan Layanan Kesehatan Kaltara

12/05/2026
Next Post
NasDem Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama, Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen Perubahan dan Pelayanan untuk Rakyat

NasDem Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama, Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen Perubahan dan Pelayanan untuk Rakyat

Santri Insan Mandiri Tembus Ajang Internasional, Azifah Jadi Kebanggaan Kaltara

Santri Insan Mandiri Tembus Ajang Internasional, Azifah Jadi Kebanggaan Kaltara

Dentuman Keras di Ponorogo, Remaja 16 Tahun Tewas Diduga Akibat Ledakan Petasan

Dentuman Keras di Ponorogo, Remaja 16 Tahun Tewas Diduga Akibat Ledakan Petasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rektor UBT: Pengukuhan Prof. Nur Utomo Jadi Sejarah Baru Kampus dan Dosen PPPK

    Rektor UBT: Pengukuhan Prof. Nur Utomo Jadi Sejarah Baru Kampus dan Dosen PPPK

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rismanto Dorong Harmonisasi Raperda Pemberdayaan Desa, Tekankan Perusahaan Wajib Libatkan Warga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pemprov Kaltara Siap Kawal Eksplorasi Migas Pertamina Hulu Indonesia

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Seru dan Edukatif, Siswa TK ABA Malinau Belajar Disiplin Bersama Prajurit Yonif 614/Raja Pandhita

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dipimpin Rismanto, Pansus III DPRD Kaltara Bedah Ketat Ranperda SDA Sungai Kayan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Mesin Baru Ekonomi Perikanan dan Penyeimbang Harga

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id