Jakarta – Pemerintah Kota Tarakan mendukung penuh penandatanganan perjanjian pengalihan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Tarakan oleh PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore bersama PT Medco E&P Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., hadir langsung dalam penandatanganan yang digelar di Jakarta, Jumat 4 Juli 2025, menyebut bahwa kerja sama ini merupakan yang pertama di Kalimantan Utara dan akan membuka banyak peluang bagi daerah, baik dari sisi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Migas ini memang tidak langsung besar, tapi dari langkah-langkah kecil seperti ini kita siapkan SDM Perumda agar suatu saat bisa kelola sendiri potensi migas daerah ”, ujarnya.
PT Migas Kaltara Jaya Onshore adalah BUMD patungan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan. Dengan pengalihan PI ini, daerah kini punya ruang untuk ikut mengelola potensi migas.
“Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016, dan merupakan bentuk sinergi pusat-daerah-pelaku usaha industri hulu migas untuk tata kelola migas yang lebih inklusif dan berkelanjutan”, tutupnya.
Acara ini turut dihadiri Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, Sekretaris SKK Migas Luky Yusgiantoro, Inspektur Migas Kementerian ESDM Asep Herman, serta jajaran manajemen Medco E&P.(*)
Discussion about this post