TARAKAN – Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, menyerahkan sekaligus memberikan pengarahan terkait SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada kelurahan se-Kecamatan Tarakan Utara pada Kamis (02/04/2026) di ruang kerja camat.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Camat Rusli, S.H, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Tupeng Gawe, S.E, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Akhmad Suja’i, S.H., M.H, serta para lurah dari Juata Laut, Juata Permai, dan Juata Kerikil.
Dalam penyampaiannya, Camat Tarakan Utara menegaskan bahwa wilayahnya memiliki potensi besar dalam peningkatan penerimaan pajak daerah, dengan jumlah 52 RT dan 9.363 kepala keluarga.
“Potensi ini harus dimaksimalkan melalui kerja sama yang solid antara kelurahan, RT, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan peran lurah menjadi fokus utama sesuai arahan Wali Kota Tarakan, di mana lurah berperan sebagai koordinator wilayah dalam mengawal dan mengevaluasi kinerja RT.
Selain itu, RT juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak.
“RT adalah ujung tombak di lapangan, sehingga perannya sangat penting dalam mendorong kepatuhan pajak masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, pendekatan kolaboratif juga akan dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat seperti Dasawisma, Posyandu, Karang Taruna, hingga mahasiswa untuk mendukung edukasi dan pendataan pajak.
Camat juga menekankan pentingnya pemutakhiran data objek dan subjek pajak secara berkala guna menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai langkah evaluasi, Kecamatan Tarakan Utara akan melakukan monitoring capaian PBB-P2 dengan target peningkatan realisasi pada awal Juni 2026.
Dengan berbagai strategi tersebut, diharapkan penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Tarakan Utara dapat meningkat dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*ma)









Discussion about this post