TARAKAN – Sebanyak 29 Pegawai Jabatan Fungsional Umum (JFU) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas IIA Tarakan) mengikuti upacara penyematan tanda kenaikan pangkat periode April 2026 yang digelar di Aula Serbaguna Lapas, Rabu (01/04/2026).
Seluruh pegawai tersebut resmi menerima kenaikan pangkat reguler dari Golongan/Ruang Pengatur Muda Tingkat I (IIb) menjadi Pengatur (IIc). Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja serta bagian dari hak Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat tersebut.
“Selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima kenaikan pangkat reguler. Ini adalah bagian dari hak ASN, namun juga harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
“Harapan kami, seluruh pegawai semakin semangat, semakin berintegritas, dan mampu memberikan kinerja terbaik untuk institusi,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran pejabat struktural kepada para pegawai yang naik pangkat. (*)












Discussion about this post