NUNUKAN — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan kinerja positif dengan menyerahkan dividen sebesar Rp2,64 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. Penyerahan dilakukan di Kantor Bupati Nunukan, Jumat (27/03/2026), oleh Direktur Utama Perumda Tirta Taka, Arpiansyah, yang baru dilantik untuk periode 2025–2030.
Dividen tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Wakil Bupati Hermanus, Penjabat Sekretaris Daerah Raden Iwan Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Arfiah, para asisten Pemkab, Kepala Bagian Ekonomi, serta jajaran Perumda Tirta Taka.
Menurut Arpiansyah, lonjakan dividen ini merupakan hasil dari pengelolaan pendapatan dan biaya yang lebih efisien.
“Capaian dividen tahun ini sekitar Rp2,6 miliar. Laba operasional mencapai Rp2 miliar, ditambah pendapatan lain hingga total laba sekitar Rp4,9 miliar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pada 2024, pendapatan sempat menurun akibat musim kemarau, sedangkan 2025 pemakaian pelanggan kembali normal, sehingga pendapatan dan biaya stabil.
Tren Laba dan Dividen Perumda Tirta Taka
| Tahun Buku | Laba Perusahaan | Dividen Diserahkan |
| 2021 | Rp560 juta | 2022 |
| 2022 | Rp910 juta | 2023 |
| 2023 | Rp1,026 miliar | 2024 |
| 2024 | Rp958 juta | 2025 |
| 2025 | Rp2,641 miliar | 2026 |
Kabag Ekonomi menekankan bahwa peningkatan dividen ini didukung oleh ketersediaan air baku yang lebih memadai sepanjang tahun 2025, sehingga operasional perusahaan berjalan optimal.
Bupati: Keberhasilan Harus Kembali ke Masyarakat
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan bahwa capaian ini harus terus dijaga, tidak hanya dari sisi keuangan, tetapi juga kualitas pelayanan.
“Harapan kami sederhana, masyarakat Nunukan dapat merasakan pelayanan air bersih yang semakin baik, mudah diakses, dan merata. Keberhasilan ini harus kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati mendorong Perumda Tirta Taka untuk terus berinovasi agar layanan air bersih dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
“Keberhasilan finansial ini harus seiring dengan peningkatan pelayanan. Laba bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)












Discussion about this post