swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

by Admin
19/03/2025
in Polda Kaltara, Swara Kaltara
Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

TANJUNG SELOR – Pada Selasa sore, 18 Maret 2025, Polda Kaltara menggelar Press Release yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Auditor Tk. III, Kasubdit V/Siber, Propam, dan Dinas Sosial. Kegiatan ini mengungkap kasus kejahatan siber pornografi anak yang melibatkan anak di bawah umur. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/II/2025/SPKT/POLDA KALTARA tanggal 24 Februari 2025, Polda Kaltara telah mengungkap modus operandi dan pelaku yang terlibat dalam tindak pidana ini.

Kasus ini bermula ketika pelapor, berinisial “R K”, seorang pelajar di bawah umur, melaporkan tindakan asusila yang dialaminya melalui aplikasi Walla, di mana pelaku, berinisial “T P”, menjalin hubungan asmara dan manipulasi online. Sesuai kronologis yang diungkapkan oleh pihak kepolisian, “T P” menipu korban dengan janji untuk menaikkan rating akun Walla milik korban sebagai ganti hubungan asmara virtual. Dalam hubungan tersebut, tersangka kerap meminta uang kepada korban dengan jumlah total sekitar 8 Juta Rupiah. Kemudian, pelaku merekam aktivitas seksual tanpa sepengetahuan korban, yang dalam situasi tersebut korban dipaksa untuk bertelanjang dan masturbasi saat video call. Pelaku menduga korban berselingkuh dan sakit hati hingga memviralkan video rekam layar asusila korban kepada guru dan teman sekolah korban melalui grup WA, pelaku pun memviralkan video tersebut kepada keluarga korban.

Baca Juga

Wujud Syukur, Dedikasi dan Penguatan Sinergi Untuk Masyarakat, Polda Kaltara Melaksanakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

Dedikasi Polres Nunukan Mendapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

Aksi tindak pidana ini berhasil diungkap berkat upaya tim Bantek Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara bersama tim dari Ditressiber Polda Jatim. Kerja keras tim tersebut berujung pada penangkapan pelaku yang berada di rumahnya di Mojokerto pada tanggal 7 Maret 2025 pada pukul 16.00 WIB. Menurut dari pengakuan pelaku, motif pelaku melakukan kejahatan tersebut dikarenakan cemburu dengan korban. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengumpulkan barang bukti yang penting berupa 3 (tiga) buah Handphone (Nokia 105, Vivo Y1S dan Samsung Galaxy J7 Prime) dan 3 (tiga) buah nomor Handphone milik pelaku.

Dari hasil pengungkapan kasus ini. Pelaku telah dijerat dengan pasal terkait pornografi menurut Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 14 Ayat (2) huruf ”a” UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Ronald Ardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa ini adalah peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk waspada akan kejahatan siber terhadap anak. Dengan meningkatnya teknologi digital, kejahatan siber menjadi tanpa batas dan kejam, memaksa orang tua untuk meningkatkan pengawasan atas anak-anaknya yang menggunakan teknologi.

Adapun korban saat ini mengalami trauma dan kehilangan keberanian untuk melanjutkan sekolah. Namun, kini telah menerima dukungan psikososial terkoordinasi oleh penyidik dengan dinas terkait seperti UPTD perlindungan perempuan dan anak provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, dan Yayasan Our Rescue Indonesia Raya. Selain itu, apabila terdapat korban lain dari tersangka, masyarakat di himbau untuk melapor kepada penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara. (*)

Tags: polda kaltaraSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Wujud Syukur, Dedikasi dan Penguatan Sinergi Untuk Masyarakat, Polda Kaltara Melaksanakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Wujud Syukur, Dedikasi dan Penguatan Sinergi Untuk Masyarakat, Polda Kaltara Melaksanakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

01/07/2025
Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat

01/07/2025
Dedikasi Polres Nunukan Mendapat  Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

Dedikasi Polres Nunukan Mendapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
Kapolres Nunukan Dapat Kejutan dari JMSI dan Wartawan di HUT Bhayangkara ke-79

Kapolres Nunukan Dapat Kejutan dari JMSI dan Wartawan di HUT Bhayangkara ke-79

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momen Polri Menatap Masa Depan Dengan Penuh Optimisme

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momen Polri Menatap Masa Depan Dengan Penuh Optimisme

01/07/2025
Di Hari Bhayangkara 79, Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

Di Hari Bhayangkara 79, Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Next Post
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

BMPD Kaltara, Pererat Silaturahmi melalui Buka Puasa Bersama dan Penyaluran Baksos Perbankan 2025 oleh

BMPD Kaltara, Pererat Silaturahmi melalui Buka Puasa Bersama dan Penyaluran Baksos Perbankan 2025 oleh

Personel Polda Kaltara Gelar Sholat Ghoib Atas Gugurnya Tiga Anggota Polri Dalam Pelaksanaan Tugas di Way Kanan Lampung

Personel Polda Kaltara Gelar Sholat Ghoib Atas Gugurnya Tiga Anggota Polri Dalam Pelaksanaan Tugas di Way Kanan Lampung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

    Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kapolda Kaltara Laksanakan Bakti Religi di GSJA Anugerah Jelarai Tengah, Tanjung Selor

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Prosesi Adat Meriah, Kapolda Kaltara Diangkat Sebagai Anggota Istimewa K2NTT Kota Tarakan

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi Kakanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan polri SWARA BORNEO

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id