swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Rokok dan Miras Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

by Admin
04/11/2025
in Headline, Hukum & Kriminal, Tarakan
Rokok dan Miras Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

Pemusnahan bersama rokok ilegal di halaman kantor Bea cukai Tarakan, Selasa (04/11/2025). (ml)

Baca Juga

BKHIT Kaltara Gratiskan Pemanfaatan Instalasi Karantina Ikan untuk UMKM dan Eksportir

Pemprov Kaltara Dorong Pembentukan Forum Akselerasi Ekspor Perikanan

BKHIT Kaltara Ungkap Potensi Ekspor Perikanan Masih Tersembunyi, Klinik Ekspor Jadi Ajang Cari Solusi

TARAKAN –  Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Madya Pabean B Tarakan, Selasa (04/11/2025), dilaksanakan pemusnahan barang-barang illegal oleh Bea Cukai.

Adapun barang ilegal yang dimusnahkah hasil penindakan sejak tahun 2024 seperti 173.096 batang rokok ilegal berbagai merk, minuman keras (Miras) ilegal sebanyak 1.291 botol dan 1 jerigen (796,675 liter) yang keseluruhan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Ada Pula  22 Bal (2 karung dan 20 koli) Pakaian Bekas, dan 10 pcs Barang lartas kondisi bekas berupa senjata tajam sebanyak 9 pcs dan alat bantu seks sebanyak 1 pcs. adalah  Barang – barang yang dimusnahkan Estimasi sebesar Rp 653.009.640,-.

Barang ilegal yang dimusnahkan selain dibakar, secara simbolis seperti miras dituang kedalam ember sebelum ketempat yang lebih aman. Sementara itu pakain bekas selebihnya akan dibakar di TPA Juata laut dan ditimbun dalam tanah.

Kepala KPPBC Tarakan, Wahyu Budi Utomo kepada awak media menerangkan pemusnahan barang-barang hasil penindakan merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal dan/atau berdampak negatif bagi masyarakat.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal dan/atau berdampak negatif bagi masyarakat. Pemusnahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai”, terangnya.

Dalam pelaksanaan pemusnahan ini turut disaksikan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, Ketua FKUB Tarakan, Kyai.H. Zainuddin Dalila, dan Sekretaris FKUB Tarakan, H. Syamsi Sarman, perwakilan Bakamla, kepolisian dan instansi terkait lainnya.

View this post on Instagram

Wahju juga menyampaikan, pemusnahan secara terbuka ini juga telah mendapatkan persetujuan dan Menteri Keuangan RI.

“Ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Pemusnahan Nomor S-2/MKWKN.13/2025 tanggal 16 Oktober 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan. Hal ini dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bukti sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Bea Cukai Tarakan dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait”, pungkasnya.

Pemusnahan ini juga sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian barang-barang ilegal tersebut serta meminimalisir potensi kerugian negara yang lebih besar. (**)

Tags: Bea cukai Tarakanmiral illegalpakain bekaspemusnahanrakok illegalSWARA BORNEO
Share16Tweet10SendShareSend

Related Posts

BKHIT Kaltara Gratiskan Pemanfaatan Instalasi Karantina Ikan untuk UMKM dan Eksportir

BKHIT Kaltara Gratiskan Pemanfaatan Instalasi Karantina Ikan untuk UMKM dan Eksportir

06/06/2026
Pemprov Kaltara Dorong Pembentukan Forum Akselerasi Ekspor Perikanan

Pemprov Kaltara Dorong Pembentukan Forum Akselerasi Ekspor Perikanan

06/06/2026
BKHIT Kaltara Ungkap Potensi Ekspor Perikanan Masih Tersembunyi, Klinik Ekspor Jadi Ajang Cari Solusi

BKHIT Kaltara Ungkap Potensi Ekspor Perikanan Masih Tersembunyi, Klinik Ekspor Jadi Ajang Cari Solusi

05/06/2026
Polisi Turun ke Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Tarakan Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga

Polisi Turun ke Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Tarakan Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga

05/06/2026
Kloter Pertama Haji Debarkasi Solo Tiba, Ahmad Luthfi Pesankan Jemaah Jadi Teladan di Masyarakat

Kloter Pertama Haji Debarkasi Solo Tiba, Ahmad Luthfi Pesankan Jemaah Jadi Teladan di Masyarakat

03/06/2026
PHI Rayakan Hari Terumbu Karang Sedunia Lewat Aksi Nyata Selamatkan Laut Kaltim

PHI Rayakan Hari Terumbu Karang Sedunia Lewat Aksi Nyata Selamatkan Laut Kaltim

02/06/2026
Next Post
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia: Tegakkan Hukum Keimigrasian  di Wilayah Perbatasan

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia: Tegakkan Hukum Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari

    Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Ingkong Soroti Sistem dan Budaya Kerja

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Reses, Isu Lingkungan jadi Aspirasi Masyarakat Kepada Simon Patino

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Vamelia Ibrahim Angkat Isu Kerahasiaan Status HIV dalam Pernikahan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Open House Lebaran, Wakil Wali Kota Tarakan Pererat Silaturahmi Bersama Warga dan Pejabat

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Khairul Apresiasi Partisipasi Warga dalam Safari Gotong Royong

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id