swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Rokok dan Miras Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

by Admin
04/11/2025
in Headline, Hukum & Kriminal, Tarakan
Rokok dan Miras Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

Pemusnahan bersama rokok ilegal di halaman kantor Bea cukai Tarakan, Selasa (04/11/2025). (ml)

Baca Juga

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Polda Kaltara Membongkar Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji

Wakil Ketua Komisi IV DPRD kaltara Sosialisasikan Raperda Tentang Kesejahteraan Sosial

TARAKAN –  Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Madya Pabean B Tarakan, Selasa (04/11/2025), dilaksanakan pemusnahan barang-barang illegal oleh Bea Cukai.

Adapun barang ilegal yang dimusnahkah hasil penindakan sejak tahun 2024 seperti 173.096 batang rokok ilegal berbagai merk, minuman keras (Miras) ilegal sebanyak 1.291 botol dan 1 jerigen (796,675 liter) yang keseluruhan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Ada Pula  22 Bal (2 karung dan 20 koli) Pakaian Bekas, dan 10 pcs Barang lartas kondisi bekas berupa senjata tajam sebanyak 9 pcs dan alat bantu seks sebanyak 1 pcs. adalah  Barang – barang yang dimusnahkan Estimasi sebesar Rp 653.009.640,-.

Barang ilegal yang dimusnahkan selain dibakar, secara simbolis seperti miras dituang kedalam ember sebelum ketempat yang lebih aman. Sementara itu pakain bekas selebihnya akan dibakar di TPA Juata laut dan ditimbun dalam tanah.

Kepala KPPBC Tarakan, Wahyu Budi Utomo kepada awak media menerangkan pemusnahan barang-barang hasil penindakan merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal dan/atau berdampak negatif bagi masyarakat.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal dan/atau berdampak negatif bagi masyarakat. Pemusnahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai”, terangnya.

Dalam pelaksanaan pemusnahan ini turut disaksikan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, Ketua FKUB Tarakan, Kyai.H. Zainuddin Dalila, dan Sekretaris FKUB Tarakan, H. Syamsi Sarman, perwakilan Bakamla, kepolisian dan instansi terkait lainnya.

View this post on Instagram

Wahju juga menyampaikan, pemusnahan secara terbuka ini juga telah mendapatkan persetujuan dan Menteri Keuangan RI.

“Ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Pemusnahan Nomor S-2/MKWKN.13/2025 tanggal 16 Oktober 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan. Hal ini dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bukti sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Bea Cukai Tarakan dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait”, pungkasnya.

Pemusnahan ini juga sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian barang-barang ilegal tersebut serta meminimalisir potensi kerugian negara yang lebih besar. (**)

Tags: Bea cukai Tarakanmiral illegalpakain bekaspemusnahanrakok illegalSWARA BORNEO
Share16Tweet10SendShareSend

Related Posts

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

05/12/2025
Polda Kaltara Membongkar Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji

Polda Kaltara Membongkar Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji

03/12/2025
Wakil Ketua Komisi IV DPRD kaltara Sosialisasikan Raperda Tentang Kesejahteraan Sosial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD kaltara Sosialisasikan Raperda Tentang Kesejahteraan Sosial

03/12/2025
Jumlah korban akibat banjir Aceh bertambah, 102 meninggal, 116 hilang dan luka berat 326 jiwa Posted by Redaksi Desember 1, 2025

Jumlah korban akibat banjir Aceh bertambah, 102 meninggal, 116 hilang dan luka berat 326 jiwa Posted by Redaksi Desember 1, 2025

01/12/2025
Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

01/12/2025
Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

01/12/2025
Next Post
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia: Tegakkan Hukum Keimigrasian  di Wilayah Perbatasan

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia: Tegakkan Hukum Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

    Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Polda Kaltara Membongkar Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga di Masyarakat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Update situasi banjir Aceh, 80 meninggal, 71 hilang dan 330 luka berat

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wali Kota Melepas Pawai Penyambutan Natal di Kota Tarakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id