swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara

Sebanyak 608 Orang Narapidana di KaltimTara Terima Remisi Natal 2024

by Admin
26/12/2024
in Swara Kaltara, Swara Kaltim
Sebanyak 608 Orang Narapidana di KaltimTara Terima Remisi Natal 2024

SAMARINDA – Perayaan Natal Tahun 2024 menjadi berkah tersendiri bagi narapidana beragama nasrani di Rutan, Lapas dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) pada provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pasalnya pada hari natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2024, Seluruh narapidana beragama nasrani tersebut menerima potongan hukuman atau remisi khusus hari keagamaan.

Kakanwil Kemenkumham (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Endang Lintang Hardiman menerangkan bahwa remisi yang diterima oleh narapidana beragama nasrani diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta sesuai peraturan lainnya yang berlaku dalam Pemasyarakatan.

Baca Juga

Pemkab Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah, Andi Fajrul Syam Apresiasi

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

Polres Tarakan Ingatkan Permainan Ketangkasan Elektronik Baru Jangan Ada Unsur Judi

“Ada 13 UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan yaitu 8 Lapas, 4 Rutan dan 1 LPKA di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Mereka sudah mengusulkan nama-nama narapidana yang berhak untuk mendapatkan remisi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” Jelas Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.

“Dari usulan tersebut, Total narapidana yang berhak mendapatkan remisi natal tahun 2024 sebanyak 608 orang,” Lanjutnya.

Adapun rincian dari 608 orang narapidana yang menerima remisi natal yaitu, Lapas Narkotika Samarinda sebanyak 37 orang, Lapas Samarinda sebanyak 49 orang, Lapas Tenggarong sebanyak 3 orang, Lapas Perempuan Tenggarong sebanyak 7 orang, Lapas Bontang sebanyak 113 orang, Lapas Balikpapan sebanyak 37 orang, Lapas Tarakan sebanyak 79 orang, Lapas Nunukan sebanyak 111 orang dan Rutan Samarinda sebanyak 28 orang, Rutan Balikpapan sebanyak 15 orang, Rutan Tanah Grogot sebanyak 9 orang serta Rutan Tanjung Redeb sebanyak 44 orang.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa dari 608 orang narapidana yang menerima remisi natal, 3 orang narapidana diantaranya langsung bebas.

“Jadi syarat narapidana untuk mendapatkan remisi telah di atur jelas dalam Undang-undang Pemasyarakatan bahwa tidak pernah membuat masalah selama berada di Rutan, Lapas atau LPKA, Aktif dalam mengikuti setiap program pembinaan yang terselenggara serta telah menunjukan perubahan sifat dan karakter menjadi seorang yang taat dan patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku,” Jelasnya.

“Remisi khusus hari keagamaan (Natal) ini hanya diberikan kepada narapidana yang beragama nasrani, untuk agama lainnya menyesuaikan dengan perayaan hari raya masing-masing agama,” Ungkap Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.

Dalam penyerahan Remisi pada Rutan, Lapas dan LPKA diwilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kadivpas, Endang Lintang Hardiman laksanakan monitoring dan memberikan secara langsung SK Remisi kepada narapidana di Lapas Bontang. (*)

Tags: remisi natal
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Pemkab Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah, Andi Fajrul Syam Apresiasi

Pemkab Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah, Andi Fajrul Syam Apresiasi

30/08/2025
DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

29/08/2025
Polres Tarakan Ingatkan Permainan Ketangkasan Elektronik Baru Jangan Ada Unsur Judi

Polres Tarakan Ingatkan Permainan Ketangkasan Elektronik Baru Jangan Ada Unsur Judi

29/08/2025
Gubernur Luncurkan Aplikasi POKUS Kaltara, Tingkatkan Silaturahmi Forkopimda dan Ormas

Gubernur Luncurkan Aplikasi POKUS Kaltara, Tingkatkan Silaturahmi Forkopimda dan Ormas

28/08/2025
Gubernur Hibahkan 20 Hektar Lahan Resmi Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Gubernur Hibahkan 20 Hektar Lahan Resmi Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

28/08/2025
Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27/08/2025
Next Post
Optimalisasi Pengamanan di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Selama Operasi Lilin Kayan 2024-2025

Optimalisasi Pengamanan di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Selama Operasi Lilin Kayan 2024-2025

Gubernur Zainal Motivasi Siswa SMU Taruna Nusantara, Kiat Langkah Menjadi Sukses

Gubernur Zainal Motivasi Siswa SMU Taruna Nusantara, Kiat Langkah Menjadi Sukses

Gubernur Zainal Bersama DPRD Kaltara Sepakati 3 Ranperda dan Propemperda Tahun 2025

Gubernur Zainal Bersama DPRD Kaltara Sepakati 3 Ranperda dan Propemperda Tahun 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Aparat Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam di Tarakan

    Aparat Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam di Tarakan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Syamsi Sarman Apresiasi Penegakan Hukum oleh Polri Kepada Oknum yang Tersandung Narkoba

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Supa’ad Hadianto : DPRD Prov. Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id