swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara

Sebanyak 608 Orang Narapidana di KaltimTara Terima Remisi Natal 2024

by Admin
26/12/2024
in Swara Kaltara, Swara Kaltim
Sebanyak 608 Orang Narapidana di KaltimTara Terima Remisi Natal 2024

SAMARINDA – Perayaan Natal Tahun 2024 menjadi berkah tersendiri bagi narapidana beragama nasrani di Rutan, Lapas dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) pada provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pasalnya pada hari natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2024, Seluruh narapidana beragama nasrani tersebut menerima potongan hukuman atau remisi khusus hari keagamaan.

Kakanwil Kemenkumham (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Endang Lintang Hardiman menerangkan bahwa remisi yang diterima oleh narapidana beragama nasrani diberikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta sesuai peraturan lainnya yang berlaku dalam Pemasyarakatan.

Baca Juga

Kapolres Nunukan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkotika

Polres Nunukan Sikat Pelaku Pencurian Kabel, Aksi Berbulan-bulan Berakhir di Tangan Polisi

Bupati Malinau Lantik Direktur Perumda Intimung Periode 2026–2031

“Ada 13 UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan yaitu 8 Lapas, 4 Rutan dan 1 LPKA di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Mereka sudah mengusulkan nama-nama narapidana yang berhak untuk mendapatkan remisi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” Jelas Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.

“Dari usulan tersebut, Total narapidana yang berhak mendapatkan remisi natal tahun 2024 sebanyak 608 orang,” Lanjutnya.

Adapun rincian dari 608 orang narapidana yang menerima remisi natal yaitu, Lapas Narkotika Samarinda sebanyak 37 orang, Lapas Samarinda sebanyak 49 orang, Lapas Tenggarong sebanyak 3 orang, Lapas Perempuan Tenggarong sebanyak 7 orang, Lapas Bontang sebanyak 113 orang, Lapas Balikpapan sebanyak 37 orang, Lapas Tarakan sebanyak 79 orang, Lapas Nunukan sebanyak 111 orang dan Rutan Samarinda sebanyak 28 orang, Rutan Balikpapan sebanyak 15 orang, Rutan Tanah Grogot sebanyak 9 orang serta Rutan Tanjung Redeb sebanyak 44 orang.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa dari 608 orang narapidana yang menerima remisi natal, 3 orang narapidana diantaranya langsung bebas.

“Jadi syarat narapidana untuk mendapatkan remisi telah di atur jelas dalam Undang-undang Pemasyarakatan bahwa tidak pernah membuat masalah selama berada di Rutan, Lapas atau LPKA, Aktif dalam mengikuti setiap program pembinaan yang terselenggara serta telah menunjukan perubahan sifat dan karakter menjadi seorang yang taat dan patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku,” Jelasnya.

“Remisi khusus hari keagamaan (Natal) ini hanya diberikan kepada narapidana yang beragama nasrani, untuk agama lainnya menyesuaikan dengan perayaan hari raya masing-masing agama,” Ungkap Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.

Dalam penyerahan Remisi pada Rutan, Lapas dan LPKA diwilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kadivpas, Endang Lintang Hardiman laksanakan monitoring dan memberikan secara langsung SK Remisi kepada narapidana di Lapas Bontang. (*)

Tags: remisi natal
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Kapolres Nunukan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkotika

Kapolres Nunukan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkotika

16/04/2026
Polres Nunukan Sikat Pelaku Pencurian Kabel, Aksi Berbulan-bulan Berakhir di Tangan Polisi

Polres Nunukan Sikat Pelaku Pencurian Kabel, Aksi Berbulan-bulan Berakhir di Tangan Polisi

16/04/2026
Bupati Malinau Lantik Direktur Perumda Intimung Periode 2026–2031

Bupati Malinau Lantik Direktur Perumda Intimung Periode 2026–2031

16/04/2026
HKG PKK ke-54, TP PKK Malinau Gencarkan Edukasi Anti Narkoba dan Layanan Kesehatan Balita

HKG PKK ke-54, TP PKK Malinau Gencarkan Edukasi Anti Narkoba dan Layanan Kesehatan Balita

16/04/2026
Pansus LKPj DPRD Kaltara Turun ke Tarakan, Pastikan Program 2025 Tepat Sasaran

Pansus LKPj DPRD Kaltara Turun ke Tarakan, Pastikan Program 2025 Tepat Sasaran

16/04/2026
DPRD Kaltara Pastikan Program 2025 Tepat Sasaran, Pansus LKPJ Turun ke Tana Tidung

DPRD Kaltara Pastikan Program 2025 Tepat Sasaran, Pansus LKPJ Turun ke Tana Tidung

16/04/2026
Next Post
Optimalisasi Pengamanan di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Selama Operasi Lilin Kayan 2024-2025

Optimalisasi Pengamanan di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Selama Operasi Lilin Kayan 2024-2025

Gubernur Zainal Motivasi Siswa SMU Taruna Nusantara, Kiat Langkah Menjadi Sukses

Gubernur Zainal Motivasi Siswa SMU Taruna Nusantara, Kiat Langkah Menjadi Sukses

Gubernur Zainal Bersama DPRD Kaltara Sepakati 3 Ranperda dan Propemperda Tahun 2025

Gubernur Zainal Bersama DPRD Kaltara Sepakati 3 Ranperda dan Propemperda Tahun 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penindakan Komoditas Ilegal Diperkuat, 1,7 Ton Dimusnahkan di Tarakan

    Penindakan Komoditas Ilegal Diperkuat, 1,7 Ton Dimusnahkan di Tarakan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Sinergitas Aparat, 796 Gram Sabu Dimusnahkan di Tarakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Plat Baja Jatuh dari Truk di Jembatan Besi Tarakan, Satu Mobil Tertimpa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Soroti Lemahnya Pengawasan, FSP Kahutindo Kaltara Desak Pembentukan Satgas Wasnaker

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Usulan Satgas Ketenagakerjaan Menguat, DPRD Kaltara Beri Lampu Hijau Awal

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Perkuat Pengawasan Jelang Iduladha, Karantina Kaltara Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas Hewan Kurban

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id