TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi IV memberikan persetujuan awal terhadap usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan yang diajukan DPD FSP Kahutindo Kaltara.
Pembahasan dilakukan dalam rapat yang digelar pada Senin (13/04/2026) di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Karang Harapan, Tarakan Barat. Rapat tersebut melibatkan anggota DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara, serta perwakilan serikat pekerja.
Dalam rapat tersebut, DPRD menilai perlunya langkah konkret untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, mengingat masih adanya sejumlah persoalan di lapangan yang belum tertangani secara optimal. Dukungan yang diberikan saat ini masih bersifat prinsip dan akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama berbagai pihak terkait.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara menyatakan bahwa pelibatan stakeholder dan organisasi serikat pekerja penting agar konsep Satgas yang dibentuk matang dan efektif dalam pelaksanaannya. Selain itu, keterbatasan personel dan anggaran di Dinas Tenaga Kerja menjadi salah satu alasan perlunya pembentukan Satgas.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menilai usulan tersebut sebagai langkah positif dalam membantu pemerintah menangani persoalan ketenagakerjaan. Namun, ia menegaskan perlunya kajian lebih mendalam terkait ruang lingkup dan tugas Satgas.
“Perlu dibicarakan lebih rinci, apakah fokus pada hubungan kerja atau mencakup hal lain,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV lainnya, Ruman Tumbo, menekankan pentingnya kejelasan tujuan pembentukan Satgas agar tidak sekadar menjadi formalitas. Menurutnya, jika fungsi pengawasan yang ada belum optimal, Satgas bisa menjadi solusi.
DPRD berharap pembahasan lanjutan dapat segera dilakukan sehingga upaya peningkatan pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara dapat segera direalisasikan. (*)









Discussion about this post