TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is menghadiri Rapat Paripurna XIX DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, Sabtu (28/3/2026), sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tarakan atas dukungan serta sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.
Dikutip dari akun resmi Facebook Pemerintah Kota Tarakan, Wali Kota menegaskan bahwa hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam mendorong keberhasilan pembangunan di Kota Tarakan.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian pembangunan Kota Tarakan tahun 2025 menunjukkan tren positif, di antaranya meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, serta pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga dengan ketimpangan pendapatan yang relatif rendah.
Selain itu, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai sekitar 95,71 persen, sementara realisasi belanja daerah sebesar 89,55 persen dari target yang ditetapkan.
Menurut Wali Kota, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik serta perlu terus ditingkatkan ke arah yang lebih optimal.
Ia menegaskan bahwa LKPJ ini menjadi instrumen evaluasi bagi DPRD sekaligus dasar perbaikan dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*hms)










Discussion about this post