TARAKAN – Harapan agar bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada mahasiswa yang membutuhkan menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah.
Syamsuddin meminta pelaksanaan Beasiswa Khusus Kaltara Unggul Tahun Anggaran 2026 tidak hanya mengejar penyaluran kuota, tetapi juga memastikan setiap penerima benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat Komisi IV DPRD Kaltara bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Kamis (6/8/2026).
Menurut Syamsuddin, program beasiswa merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan. Karena itu, pelaksanaannya harus memberikan rasa keadilan bagi mahasiswa di seluruh wilayah Kaltara.
“Kalau ini tetap berjalan, dasar hukumnya harus kita perkuat. Daripada program berjalan kemudian tidak dievaluasi dan dinamikanya berkembang, tentu akan muncul pertanyaan di masyarakat,” ujar Syamsuddin.
Ia meminta pemerintah daerah memiliki data yang kuat mengenai mahasiswa yang masuk kategori kurang mampu, penyandang disabilitas, maupun kelompok yang menjadi prioritas penerima.
Menurutnya, data tersebut penting agar tidak ada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru terlewat dalam program bantuan pendidikan.
“Data ini penting. Ketika masyarakat mempertanyakan penerima, pemerintah punya dasar yang jelas dan bisa menunjukkan bahwa penerimanya memang sesuai kriteria,” katanya.
Perhatian untuk Mahasiswa di Semua Daerah
Syamsuddin juga mengingatkan agar pelaksanaan beasiswa tidak hanya berorientasi pada perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa besar.
Perguruan tinggi yang berada di kabupaten dan kota lainnya juga perlu masuk dalam pendataan sehingga mahasiswa dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang adil.
“Walaupun jumlah mahasiswanya tidak besar, mereka tetap memiliki hak yang harus diperhatikan. Data perguruan tinggi dan jumlah mahasiswanya perlu diinventarisasi,” jelasnya.
Menurutnya, pemerataan tersebut penting agar tidak muncul kesan bahwa penerima beasiswa hanya terkonsentrasi di perguruan tinggi atau daerah tertentu.
Selain itu, pembagian kuota juga perlu mempertimbangkan jumlah mahasiswa dan kondisi masing-masing perguruan tinggi.
“Jangan sampai nanti muncul pertanyaan dari mahasiswa, kenapa mereka tidak masuk sementara yang lain mendapatkan kuota. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” ujarnya.
Evaluasi Tanpa Menghentikan Proses
Syamsuddin menegaskan evaluasi bukan berarti proses Beasiswa Kaltara Unggul harus dihentikan.
Menurutnya, tahapan yang telah berjalan tetap dapat dilanjutkan, sementara pemerintah bersama DPRD melakukan evaluasi terhadap dasar hukum, mekanisme dan pembagian kuota.
“Kalau dari saya, proses ini tetap berjalan. Kemudian minggu depan kita tetap adakan rapat. Pembahasannya perlu diperluas dengan stakeholder terkait,” katanya.
Komisi IV juga mendorong pertemuan lanjutan yang melibatkan Biro Hukum, Biro Kesra, Biro Pemerintahan serta perwakilan perguruan tinggi di Kaltara.
Syamsuddin mengatakan pengawasan tersebut dilakukan agar program memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Check and balance ini yang ingin kami jalankan,” ujarnya.
Ia berharap Beasiswa Kaltara Unggul 2026 pada akhirnya benar-benar menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk terus menempuh pendidikan, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan membutuhkan dukungan pemerintah.
“Yang paling penting, jangan sampai mahasiswa yang memang membutuhkan justru tidak mendapatkan manfaat dari program ini,” pungkasnya. (*)










Discussion about this post