BULUNGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara meminta orang tua tidak membiarkan anak-anak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi diwarnai kericuhan.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., mengatakan langkah tersebut penting untuk mencegah anak menjadi korban apabila situasi di lapangan berubah menjadi tidak kondusif.
Imbauan itu disampaikan Jumat (28/8/2026). Menurut Slamet, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika terjadi kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Slamet.
Ia mengatakan anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan. Karena itu, orang tua perlu memahami aktivitas anak dan mengetahui lingkungan tempat mereka berada.
Slamet mengingatkan, situasi di lokasi aksi dapat berubah dengan cepat. Anak yang berada di tengah kerumunan berpotensi kesulitan menyelamatkan diri apabila terjadi kepanikan atau kericuhan.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, Slamet menegaskan kepolisian tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat yang dilindungi dan harus dihormati.
Namun, hak tersebut hendaknya tidak membuat anak-anak berada dalam situasi yang belum mampu mereka hadapi.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Orang tua juga diminta memberikan edukasi kepada anak agar tidak mudah mengikuti ajakan tanpa mengetahui tujuan maupun risiko dari sebuah kegiatan.
Slamet menilai komunikasi antara orang tua dan anak menjadi kunci. Dengan komunikasi yang terbuka, orang tua dapat mengetahui aktivitas anak sekaligus memberikan arahan ketika terdapat kegiatan yang berpotensi membahayakan.
“Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Polda Kaltara berharap masyarakat ikut menciptakan ruang publik yang aman bagi anak. Kepolisian, keluarga, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memastikan anak terlindungi dari berbagai situasi yang dapat mengancam keselamatannya.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka,” pungkas Slamet. (*)











Discussion about this post