swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara

Polri Perluas Akses Informasi Publik, Masyarakat Diajak Manfaatkan Kanal Resmi

by Admin
27/09/2026
in Swara Kaltara
Polri Perluas Akses Informasi Publik, Masyarakat Diajak Manfaatkan Kanal Resmi

Divisi Humas Polri Sosialisasikan Hak untuk Tahu kepada Masyarakat di CFD Jakarta

JAKARTA – Divisi Humas Polri terus mendorong masyarakat untuk memahami dan memanfaatkan hak atas informasi publik. Edukasi tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan yang digelar di ruang publik tersebut menjadi kesempatan bagi personel Divisi Humas Polri untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus memperkenalkan mekanisme pelayanan informasi publik di lingkungan kepolisian.

Baca Juga

Kaltara Siapkan SDM Berdaya Saing Global Lewat Kerja Sama Pendidikan dengan Australia

Kriya Benuanta Tembus Panggung Nasional, Dekranasda Kaltara Dorong Perajin Naik Kelas

415 Kiloliter BBM Disalurkan ke Sebatik, Pelayanan Enam SPBU Kembali Kondusif

Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kombes Komang.

Ia menjelaskan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada PPID Polri melalui sejumlah kanal yang tersedia.

“Polri akan menyediakan informasi publik secara cepat, mudah, tentunya sesuai dengan koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

Layanan permohonan informasi dapat dilakukan melalui email layanan informasi, situs resmi Humas Polri, surat, maupun dengan datang langsung ke Humas Polri.

Selain pelayanan secara langsung, Polri juga memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi. Sejumlah platform yang disediakan antara lain SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews.

Kombes Komang mengatakan, berbagai kanal tersebut menjadi bagian dari upaya Polri membangun komunikasi publik yang lebih terbuka dan mudah dijangkau masyarakat.

Polri juga menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Polri sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan informasi publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas Polri sebagai badan publik.

“Bagi Polri, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan, tetapi juga kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital,” pungkasnya.

Sosialisasi di kawasan CFD tersebut dikemas secara interaktif. Personel Divisi Humas Polri membagikan stiker dan flyer edukasi kepada masyarakat.

Masyarakat juga diajak mengikuti permainan spin wheel yang menyediakan sejumlah hadiah souvenir secara gratis. Pendekatan tersebut dilakukan agar pesan mengenai keterbukaan informasi dapat diterima masyarakat dengan cara yang lebih komunikatif dan menarik.

Melalui kegiatan ini, Divisi Humas Polri mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal resmi yang tersedia ketika membutuhkan informasi publik, sekaligus memahami prosedur permohonan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: CFD JakartaDivisi Humas PolriHari Hak untuk Tahuinformasi publikjakartaketerbukaan informasiKomunikasi Publikpelayanan publikpolriPolri PresisiPPID Polri
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Kaltara Siapkan SDM Berdaya Saing Global Lewat Kerja Sama Pendidikan dengan Australia

Kaltara Siapkan SDM Berdaya Saing Global Lewat Kerja Sama Pendidikan dengan Australia

28/09/2026
Kriya Benuanta Tembus Panggung Nasional, Dekranasda Kaltara Dorong Perajin Naik Kelas

Kriya Benuanta Tembus Panggung Nasional, Dekranasda Kaltara Dorong Perajin Naik Kelas

28/09/2026
415 Kiloliter BBM Disalurkan ke Sebatik, Pelayanan Enam SPBU Kembali Kondusif

415 Kiloliter BBM Disalurkan ke Sebatik, Pelayanan Enam SPBU Kembali Kondusif

28/09/2026
Komisi III DPRD Kaltara Minta Pengawasan Hutan Tarakan Diperkuat

Komisi III DPRD Kaltara Minta Pengawasan Hutan Tarakan Diperkuat

28/09/2026
Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Bergulir, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan

Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Bergulir, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan

28/09/2026
Kriya Kaltara Unjuk Gigi di Kriyanusa 2026, Peluang Pasar Perajin Benuanta Terbuka Lebih Luas

Kriya Kaltara Unjuk Gigi di Kriyanusa 2026, Peluang Pasar Perajin Benuanta Terbuka Lebih Luas

28/09/2026
Next Post
DPRD dan Pemprov Kaltara Perkuat Kolaborasi Bahas Perubahan APBD 2026

DPRD dan Pemprov Kaltara Perkuat Kolaborasi Bahas Perubahan APBD 2026

Kriya Kaltara Unjuk Gigi di Kriyanusa 2026, Peluang Pasar Perajin Benuanta Terbuka Lebih Luas

Kriya Kaltara Unjuk Gigi di Kriyanusa 2026, Peluang Pasar Perajin Benuanta Terbuka Lebih Luas

Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Bergulir, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan

Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Bergulir, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bandara Juwata Tarakan Laksanakan Kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun 2026

    Bandara Juwata Tarakan Laksanakan Kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bukan Sekadar Lomba, Festival Sumingkawot Jadi Upaya Wariskan Budaya Dayak Tahol

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polres Tarakan Perkuat Peran Satkamling, Warga Diingatkan Waspadai Karhutla

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bocah 12 Tahun di Bone Tertancap Pagar Sekolah Saat Bermain, Dievakuasi Damkar

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ratusan Warga Binaan Antusias Baca Buku, Lapas Tarakan Hadirkan Perpustakaan Keliling

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Diduga Hina PDAM, Pelaku Pembuat Video Dilaporkan ke Polres Tarakan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id