TARAKAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong penguatan pengawasan kawasan hutan di Kota Tarakan, termasuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dorongan tersebut disampaikan saat Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Kota Tarakan, Kamis (17/9/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman, S.Pd., didampingi anggota Komisi III, yakni Yancong, S.Pi., Rismanto, ST., MT., MPSDA., Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si., dan H. Mohammad Nafis, ST.
Kunjungan tersebut diterima Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Tarakan, Agnes Noni N.H.I., S.Hut., bersama jajaran.
Dalam pertemuan itu, Komisi III membahas kondisi pengelolaan kawasan hutan sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan yang dihadapi KPH dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengawasan di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman mengatakan, KPH memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan kondisi kawasan hutan di tingkat tapak.
“Komisi III mendorong penguatan program perhutanan sosial, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengamanan kawasan dari aktivitas ilegal. DPRD juga berkomitmen mendorong dukungan anggaran melalui APBD untuk memperkuat kelembagaan dan operasional KPH,” ujar Jufri.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kaltara Rismanto mengatakan pengawasan kawasan hutan membutuhkan dukungan yang memadai agar petugas dapat bekerja secara optimal.
Menurutnya, pencegahan Karhutla harus menjadi perhatian sejak awal, terutama dengan memperkuat patroli dan pemantauan terhadap kawasan yang memiliki potensi terjadi kebakaran.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru bergerak. Pengawasan harus dilakukan secara rutin dan potensi titik rawan harus dipantau sejak awal,” kata Rismanto.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. Menurutnya, masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan apabila diberikan pemahaman dan dilibatkan dalam upaya menjaga lingkungan.
“Peran masyarakat sangat penting. Karena mereka yang berada paling dekat dengan kawasan, sehingga informasi awal mengenai potensi kebakaran maupun aktivitas yang mengganggu kawasan bisa lebih cepat diketahui,” ujarnya.
Rismanto menambahkan, sinergi antarinstansi juga perlu diperkuat, khususnya antara KPH, pemerintah daerah, BPBD dan masyarakat.
“Koordinasi harus terus berjalan. Kalau ada potensi Karhutla, penanganannya harus cepat dan terkoordinasi. Begitu juga untuk pengawasan kawasan, jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal,” katanya.
Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Tarakan Agnes Noni menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Kaltara.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Komisi III. Dukungan DPRD sangat kami butuhkan, terutama untuk pengadaan sarana pemadaman, patroli terpadu, dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ungkap Agnes.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kaltara dan UPTD KPH Tarakan mendorong penguatan sinergi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, BPBD serta masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan kawasan hutan, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Karhutla, serta menjaga kelestarian hutan di Kota Tarakan secara berkelanjutan.










Discussion about this post