TANJUNG SELOR – Komitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika harus dimulai dari internal institusi kepolisian. Pesan itulah yang ditekankan Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., saat memimpin apel pagi di Mapolda Kaltara, Senin (2/11/2026).
Dalam apel yang diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel tersebut, Kapolda secara tegas melarang anggota Polda Kaltara menggunakan rokok elektrik atau vape.
Larangan itu bukan tanpa alasan. Kapolda menyoroti perkembangan modus peredaran narkotika yang terus berubah, termasuk adanya penyalahgunaan perangkat vape sebagai salah satu media peredaran narkoba.
“Mulai sekarang saya tegaskan kepada seluruh personel Polda Kaltara agar tidak ada lagi yang menggunakan vape atau rokok elektrik,” ujar Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus dipatuhi seluruh personel tanpa terkecuali. Kapolda pun memberikan peringatan keras bagi anggota yang masih kedapatan menggunakan vape.
“Apabila masih ditemukan personel yang menggunakan vape, akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Menurut Kapolda, seluruh anggota Polri harus memiliki kesadaran terhadap ancaman narkoba yang kini terus berkembang dengan berbagai modus baru.
“Kita harus memahami bahwa saat ini peredaran narkoba sudah mulai memanfaatkan vape sebagai salah satu media untuk mengedarkan narkotika. Oleh karena itu, jangan sampai ada anggota Polri yang justru terlibat ataupun memberikan celah terhadap penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Kapolda menilai, upaya memerangi narkoba tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku di tengah masyarakat. Institusi kepolisian juga harus memastikan lingkungan internal tetap bersih dan memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan narkotika.
Karena itu, seluruh personel diminta terus menjaga disiplin, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dengan penegasan tersebut, Polda Kaltara diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun komitmen bersama bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan institusi.
“Anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan. Jangan sampai kita berada di garis depan memberantas narkoba, tetapi justru memberikan celah terhadap penyalahgunaannya,” pungkas Kapolda.











Discussion about this post