swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

907 Botol Miras Ilegal Berhasil Diamankan Polda Kaltara, Operasi Pekat Kayan 2025

by Admin
03/03/2025
in Polda Kaltara, Swara Kaltara
907 Botol Miras Ilegal Berhasil Diamankan Polda Kaltara, Operasi Pekat Kayan 2025

Tanjung Selor – Dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakan hukum di Wilayah Kabupaten Bulungan, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara telah melancarkan aksi besar-besaran melalui Operasi Pekat Kayan 2025. Sasaran operasi yang digelar dari tanggal 10 Februari hingga 1 Maret 2025 ini mencakup hotel, penginapan, tempat prostitusi, serta Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di beberapa lokasi.

Dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan S.I.K., S.H., M.Si dan didampingi Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat S.I.K., M.Si serta AKBP. Hendra S.I.K yang mewakili Karoops Polda Kaltara. Press Release Hasil Operasi Pekat Kayan 2025 ini berlangsung terbuka di selasar Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara dan disiarkan secara live melalui media instagram Polda Kaltara, Senin (03/03/2025).

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Yudhistira Middyahwan kepada media menyampaikan operasi ini berhasil meraih pencapaian signifikan dengan pengamanan beberapa barang bukti berupa miras berbagai merek dan golongan.

Total sejumlah 907 botol dan 51 kaleng minuman beralkohol berhasil disita, termasuk jenis-jenis seperti Anggur Merah Cap Orang Tua hingga Bir Bintang. Selain penertiban miras ilegal, ada juga tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku penjualan miras tanpa izin, yang dilakukan oleh seseorang berinisial (S) di Tanjung Selor, yang telah diproses secara Tipiring.

“Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu keamanan. Sinergi antara Kepolisian dan komunitas lokal menjadi faktor penting dalam upaya ini. Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan S.I.K., S.H., M.Si.

Razia yang dilakukan di beberapa hotel dan panti pijat juga mendapati sejumlah pasangan bukan suami/istri dan individu yang menyediakan layanan hubungan bandan. Sebagai langkah preventif, polisi menerapkan pembinaan melalui pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Upaya penggerebekan tempat hiburan malam di kota Tarakan menghasilkan temuan senjata tajam pada seorang laki-laki dewasa berinisial K (Kamarudin), yang kemudian dikenakan Pasal 2 Ayat (1) No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yang berat. Satu lagi operasi menonjol adalah pemberantasan judi togel dengan penangkapan terhadap pelaku berinisial (Y) yang ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dari hasil Operasi Pekat Kayan Tahun 2025, tercatat tiga Laporan Polisi (LP) mencakup judi togel, undang-undang darurat sajam, dan tindak pidana ringan. Kegiatan tersebut menjadi bagian integral dari strategi Kepolisian Polda Kaltara dalam menegakkan Perda Kabupaten Bulungan No. 20 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta menghadapi prostitusi dan lain-lain faktor pekat.

Operasi Pekat Kayan 2025 telah menunjukkan komitmen Polda Kaltara dalam mencegah dan memberantas beragam tindak pidana, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.(**)

Baca Juga

Menjangkau Pelosok Malinau, Wempi Mawa Sambangi dan Sapa Warga Desa Long Top

Dua Bangunan Diresmikan, Wempi Mawa Tekankan Pentingnya Menjaga Budaya dan Kerukunan

Rahmawati Dorong Ambulans Gratis Jangkau Warga Kaltara yang Kesulitan Berobat

Tags: polda kaltaraSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Menjangkau Pelosok Malinau, Wempi Mawa Sambangi dan Sapa Warga Desa Long Top

Menjangkau Pelosok Malinau, Wempi Mawa Sambangi dan Sapa Warga Desa Long Top

30/10/2026
Dua Bangunan Diresmikan, Wempi Mawa Tekankan Pentingnya Menjaga Budaya dan Kerukunan

Dua Bangunan Diresmikan, Wempi Mawa Tekankan Pentingnya Menjaga Budaya dan Kerukunan

30/10/2026
Rahmawati Dorong Ambulans Gratis Jangkau Warga Kaltara yang Kesulitan Berobat

Rahmawati Dorong Ambulans Gratis Jangkau Warga Kaltara yang Kesulitan Berobat

29/10/2026
Kapolda Kaltara Minta KKSS Jadi Garda Terdepan Jaga Kerukunan dan Keamanan

Kapolda Kaltara Minta KKSS Jadi Garda Terdepan Jaga Kerukunan dan Keamanan

29/10/2026
HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Kaltara Perkuat Pengabdian Lewat Donor Darah

HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Kaltara Perkuat Pengabdian Lewat Donor Darah

28/10/2026
Kapolda Kaltara Terima Nama Kehormatan Dayak Lundayeh, Simbol Amanah Menegakkan Keadilan

Kapolda Kaltara Terima Nama Kehormatan Dayak Lundayeh, Simbol Amanah Menegakkan Keadilan

28/10/2026
Next Post
3 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tarakan Karena Miliki Narkoba

3 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tarakan Karena Miliki Narkoba

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap Dan 4,171 Ton Narkotika

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap Dan 4,171 Ton Narkotika

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Beasiswa Kaltara Unggul Dipangkas, Syamsuddin Arfah Minta Anggaran Kembali Ditingkatkan

    Beasiswa Kaltara Unggul Dipangkas, Syamsuddin Arfah Minta Anggaran Kembali Ditingkatkan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Berseragam Superman, Remaja 17 Tahun Berjibaku Padamkan Karhutla

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • HUT ke-14 Kaltara, Syamsuddin Arfah Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesejahteraan Masyarakat

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolda Kaltara Cek Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 di Polres Nunukan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Wujud Keadilan Energi di Kaltara, Pemprov Kaltara Beri Bantuan Listrik Gratis

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Aliansi Pemuda Kaltara Daftarkan Zainal A Paliwang Calon Gubernur Kaltara di PKS

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id