swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

907 Botol Miras Ilegal Berhasil Diamankan Polda Kaltara, Operasi Pekat Kayan 2025

by Admin
03/03/2025
in Polda Kaltara, Swara Kaltara
907 Botol Miras Ilegal Berhasil Diamankan Polda Kaltara, Operasi Pekat Kayan 2025

Tanjung Selor – Dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakan hukum di Wilayah Kabupaten Bulungan, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara telah melancarkan aksi besar-besaran melalui Operasi Pekat Kayan 2025. Sasaran operasi yang digelar dari tanggal 10 Februari hingga 1 Maret 2025 ini mencakup hotel, penginapan, tempat prostitusi, serta Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di beberapa lokasi.

Dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan S.I.K., S.H., M.Si dan didampingi Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat S.I.K., M.Si serta AKBP. Hendra S.I.K yang mewakili Karoops Polda Kaltara. Press Release Hasil Operasi Pekat Kayan 2025 ini berlangsung terbuka di selasar Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara dan disiarkan secara live melalui media instagram Polda Kaltara, Senin (03/03/2025).

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Yudhistira Middyahwan kepada media menyampaikan operasi ini berhasil meraih pencapaian signifikan dengan pengamanan beberapa barang bukti berupa miras berbagai merek dan golongan.

Total sejumlah 907 botol dan 51 kaleng minuman beralkohol berhasil disita, termasuk jenis-jenis seperti Anggur Merah Cap Orang Tua hingga Bir Bintang. Selain penertiban miras ilegal, ada juga tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku penjualan miras tanpa izin, yang dilakukan oleh seseorang berinisial (S) di Tanjung Selor, yang telah diproses secara Tipiring.

“Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu keamanan. Sinergi antara Kepolisian dan komunitas lokal menjadi faktor penting dalam upaya ini. Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan S.I.K., S.H., M.Si.

Razia yang dilakukan di beberapa hotel dan panti pijat juga mendapati sejumlah pasangan bukan suami/istri dan individu yang menyediakan layanan hubungan bandan. Sebagai langkah preventif, polisi menerapkan pembinaan melalui pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Upaya penggerebekan tempat hiburan malam di kota Tarakan menghasilkan temuan senjata tajam pada seorang laki-laki dewasa berinisial K (Kamarudin), yang kemudian dikenakan Pasal 2 Ayat (1) No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yang berat. Satu lagi operasi menonjol adalah pemberantasan judi togel dengan penangkapan terhadap pelaku berinisial (Y) yang ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dari hasil Operasi Pekat Kayan Tahun 2025, tercatat tiga Laporan Polisi (LP) mencakup judi togel, undang-undang darurat sajam, dan tindak pidana ringan. Kegiatan tersebut menjadi bagian integral dari strategi Kepolisian Polda Kaltara dalam menegakkan Perda Kabupaten Bulungan No. 20 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta menghadapi prostitusi dan lain-lain faktor pekat.

Operasi Pekat Kayan 2025 telah menunjukkan komitmen Polda Kaltara dalam mencegah dan memberantas beragam tindak pidana, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.(**)

Baca Juga

BNNP Kaltara dan Bea Cukai Mengamankan Pembawa 1 Kg Sabu di Pelabuhan SDF

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia kepada NKRI, Komitmen Kembali Memegang Teguh Pancasila dan UUD 1945

PB LBMK Usulkan Bahasa Daerah Tidung Digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan

Tags: polda kaltaraSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

BNNP Kaltara dan Bea Cukai Mengamankan Pembawa 1 Kg Sabu di Pelabuhan SDF

12/11/2025
Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia kepada NKRI, Komitmen Kembali Memegang Teguh Pancasila dan UUD 1945

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia kepada NKRI, Komitmen Kembali Memegang Teguh Pancasila dan UUD 1945

11/11/2025
PB LBMK Usulkan Bahasa Daerah Tidung Digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan

PB LBMK Usulkan Bahasa Daerah Tidung Digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan

11/11/2025
Bupati Nunukan Serahkan SK 251 PPPK Tahap II Tahun 2025

Bupati Nunukan Serahkan SK 251 PPPK Tahap II Tahun 2025

10/11/2025
Doa Bersama Kepedulian dalam Menghadapi Bencana Alam di Tarakan

Doa Bersama Kepedulian dalam Menghadapi Bencana Alam di Tarakan

10/11/2025
Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Ziarah Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan

Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Ziarah Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan

10/11/2025
Next Post
3 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tarakan Karena Miliki Narkoba

3 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tarakan Karena Miliki Narkoba

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap Dan 4,171 Ton Narkotika

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap Dan 4,171 Ton Narkotika

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • BPBD Tarakan: Dampak Gempa 55 Bangunan Alami Kerusakan

    BPBD Tarakan: Dampak Gempa 55 Bangunan Alami Kerusakan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Gempa Kembali Terjadi, Kepala BMKG Tarakan Himbau Masyarakat Tenang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 17 Titik Terdampak Gempa, BPBD dan Korlakar Bantu Pembersihan Rumah yang Roboh

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Korban Gempa Bumi di Tarakan Menerima Bantuan dari Gubernur kaltara

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa Susulan

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Doa Bersama Kepedulian dalam Menghadapi Bencana Alam di Tarakan

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id