swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltim

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

by Admin
06/03/2025
in Swara Kaltim
Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Samarinda – Sebagai upaya memberikan informasi mengenai kepastian hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menyelenggarakan “Belajar Bersama AHU”, secara daring pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kegiatan yang terpusat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim ini, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Santi Mediana Panjaitan, dan jajaran Fungsional pada Bidang Pelayanan AHU Kemenkum Kaltim. Penyelenggaran kegiatan yang mengusung tema ” Perkawinan Campur: Negara Hadir Untuk Melindungi” ini juga dihadiri pula secara daring oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, diantaranya perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur, Kantor Imigrasi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil wilayah kerja se-Kalimantan Timur dan Utara, serta perwakilan Perkawinan Campuran Indonesia Perwakilan Balikpapan.

Baca Juga

Senyum Anak Yatim dan Keselamatan Pekerja Jadi Fokus Safari Ramadan PHI di Kalimantan

PHKT Tingkatkan Produksi Migas Lewat Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

Kapolda Kaltara Turun Langsung Awasi Proyek Jembatan Pelajar di Gang Saromase

Acara dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus, yang menjelaskan mengenai upaya Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak terhadap perlindungan hukum yang mempermudah status Kewarganegaraan dari anak-anak hasil perkawinan campuran. Terhadap semua kemudahan yang dihadirkan tersebut, Kakanwil Ikmal menyoroti permasalahan yang timbul akibat kurang sinkronnya data status kewarganegaraan, terkhusus WNA dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara, sehingga berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

“Saya berharap agar ke depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim dapat menjalin sinergi dengan Kantor Imigrasi, Kantor Dispendukcapil Kab/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Organisasi Perkawinan Campur (PerCa) Kota Balikpapan sehingga dapat terwujud sinkronisasi data Anak Berkewarganegaraan Ganda yang valid dan terukur.”, ungkap Kakanwil Ikmal.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari narasumber utama, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kementerian Hukum, Dulyono, yang mengawali penjelasan mendalam mengenai layanan Kewarganegaraan dan pemberian status Kewarganegaraan, dan Pernyataan memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi ABG, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan bahwa di Tahun 2025, Kementerian Hukum telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peraturan ini memberikan mekanisme penegasan perlindungan dan kepastian hukum terhadap warga negara Indonesia yang tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia yang tidak memiliki atau memiliki sebagian dokumen kewarganegaraan. Dulyono mengakhiri penyampaian materi dengan menjelaskan subjek dan alur proses penegasan status Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh seluruh Peserta kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali. Pelaksanaan kegiatan Belajar Bersama AHU sesi ke-2 ini, diharapkan membuka wawasan dan memberikan pengetahuan mendalam mengenai aturan hukum yang mengatur Kewarganegaraan dan Perkawinan Campuran, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan atau praktik-praktik yang dapat merugikan salah satu pasangan dalam perkawinan campuran. Dengan adanya kepastian hukum status perkawinan, maka hak dan kewajiban antar pasangan yang memiliki kewarganegaraan berbeda dapat terlindungi dengan baik. (*)

Tags: Kakanwil Kemenkum KaltimSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Senyum Anak Yatim dan Keselamatan Pekerja Jadi Fokus Safari Ramadan PHI di Kalimantan

Senyum Anak Yatim dan Keselamatan Pekerja Jadi Fokus Safari Ramadan PHI di Kalimantan

10/03/2026
PHKT Tingkatkan Produksi Migas Lewat Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

PHKT Tingkatkan Produksi Migas Lewat Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

10/03/2026
Kapolda Kaltara Turun Langsung Awasi Proyek Jembatan Pelajar di Gang Saromase

Kapolda Kaltara Turun Langsung Awasi Proyek Jembatan Pelajar di Gang Saromase

05/03/2026
Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

01/03/2026
Pikap Muat Ribuan Ayam Terendam Bersama KM Fatimah 2 yang Karam di Mahakam

Pikap Muat Ribuan Ayam Terendam Bersama KM Fatimah 2 yang Karam di Mahakam

25/02/2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

18/02/2026
Next Post
Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Sejumlah Kamar Hunian Lapas Tarakan Digeledah Tim Gabungan TNI-Polri

Sejumlah Kamar Hunian Lapas Tarakan Digeledah Tim Gabungan TNI-Polri

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi di Roma

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi di Roma

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

    Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Bupati Nunukan Luruskan Isu Keretakan Soal Beredar Video Wabup di Kantor Sekab

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat, Kapolres Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Safari Ramadhan, JOB Simenggaris Pererat Sinergi dengan Pemkab Nunukan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 20 Maret, Takbir Keliling Juata Permai–Juata Krikil Digelar

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kapolres Tarakan Pimpin Pemeriksaan Senpi, Tekankan Disiplin Personel

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id