swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltim

Lebih dari 200 Surat Pembinaan, Pertamina Perketat Pengawasan SPBU di Kalimantan

by Admin
08/09/2026
in Swara Kaltim
Lebih dari 200 Surat Pembinaan, Pertamina Perketat Pengawasan SPBU di Kalimantan

Pertamina Perketat Pengawasan Penyaluran BBM di SPBU

BALIKPAPAN – Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan terus diperketat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mencatat telah menerbitkan lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi kepada 160 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang berhak.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal

Kebakaran KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda Diduga Berasal dari Uap BBM

Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Tim Gabungan Lakukan Penanganan

Pertamina melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap operasional SPBU. Pengawasan mencakup penggunaan QR Code, kesesuaian kendaraan saat melakukan pengisian BBM bersubsidi, hingga pelayanan kepada konsumen nonkendaraan yang menggunakan surat rekomendasi.

Selain itu, pemeriksaan juga menyentuh aspek yang lebih luas, seperti prosedur penerimaan dan pembongkaran BBM, pencatatan administrasi, kualitas dan kuantitas produk, kelengkapan fasilitas keselamatan, serta standar pelayanan kepada konsumen.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pengawasan dilakukan secara konsisten untuk menjaga agar operasional SPBU berjalan sesuai standar.

“Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami tindak lanjuti melalui langkah pembinaan maupun penegakan aturan secara proporsional,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, jumlah surat pembinaan dan sanksi yang diterbitkan lebih besar dibandingkan jumlah SPBU karena satu lembaga penyalur dapat menerima lebih dari satu surat. Hal itu dapat terjadi apabila ditemukan jenis pelanggaran berbeda atau terdapat hasil evaluasi pada periode yang berbeda.

Bentuk pembinaan dan sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran. Mulai dari surat teguran, surat peringatan, kewajiban melakukan perbaikan operasional, hingga penghentian sementara kegiatan SPBU.

Menurut Edi, pemberian sanksi bukan hanya bertujuan memberikan efek penegakan aturan, tetapi juga mendorong pengelola SPBU melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Setiap SPBU kami dorong untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dari sisi operasional, kepatuhan terhadap ketentuan, keselamatan kerja, maupun kualitas pelayanan,” katanya.

Pengawasan terhadap BBM bersubsidi juga diperkuat melalui pemantauan transaksi secara digital. Pertamina turut berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai peruntukan.

Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap BBM, pengawasan tersebut dinilai penting agar program subsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. Pertamina memastikan langkah pembinaan dan sanksi tetap dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan energi masyarakat.

Pertamina juga mengingatkan pengelola SPBU agar menjalankan kegiatan secara profesional dan mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan.

Sementara masyarakat diminta menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.

“Komitmen kami adalah memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan akan terus diperkuat dan setiap pelanggaran ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkas Edi.

Tags: BBM BersubsidiBBM subsidikalimantanPelayanan SPBUPengawasan SPBUPenyaluran BBMpertaminapertamina patra niagaSPBUSubsidi Energi
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal

05/09/2026
Kebakaran KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda Diduga Berasal dari Uap BBM

Kebakaran KM Prince Soya di Pelabuhan Samarinda Diduga Berasal dari Uap BBM

01/08/2026
Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Tim Gabungan Lakukan Penanganan

Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Tim Gabungan Lakukan Penanganan

01/08/2026
PHKT Buktikan Lapangan Migas Tua Masih Produktif, Tambah Produksi 1.865 Barel Minyak per Hari

PHKT Buktikan Lapangan Migas Tua Masih Produktif, Tambah Produksi 1.865 Barel Minyak per Hari

11/07/2026
Serah Terima Pataka Tandai Resminya Irjen Pol Agus Wijayanto Memimpin Polda Kaltara

Serah Terima Pataka Tandai Resminya Irjen Pol Agus Wijayanto Memimpin Polda Kaltara

10/07/2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara Turun Langsung Bersihkan Pasar Induk

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara Turun Langsung Bersihkan Pasar Induk

19/06/2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Lurah Juata Permai Dukung Program Tahfizh Go To Masjid, Cetak Generasi Qurani

    Lurah Juata Permai Dukung Program Tahfizh Go To Masjid, Cetak Generasi Qurani

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Galantara Juata Permai, Saat Permainan Tradisional Satukan Warga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kabut Asap di Nunukan, Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polda Kaltara Laksanakan Assessment Uji Kompetensi Penyidik

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Wali Kota Tarakan: RTH Juata Permai Harus Dijaga, Perambahan Ancam Ekosistem

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id