swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

by Admin
19/03/2025
in Polda Kaltara, Swara Kaltara
Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

TANJUNG SELOR – Pada Selasa sore, 18 Maret 2025, Polda Kaltara menggelar Press Release yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Auditor Tk. III, Kasubdit V/Siber, Propam, dan Dinas Sosial. Kegiatan ini mengungkap kasus kejahatan siber pornografi anak yang melibatkan anak di bawah umur. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/II/2025/SPKT/POLDA KALTARA tanggal 24 Februari 2025, Polda Kaltara telah mengungkap modus operandi dan pelaku yang terlibat dalam tindak pidana ini.

Kasus ini bermula ketika pelapor, berinisial “R K”, seorang pelajar di bawah umur, melaporkan tindakan asusila yang dialaminya melalui aplikasi Walla, di mana pelaku, berinisial “T P”, menjalin hubungan asmara dan manipulasi online. Sesuai kronologis yang diungkapkan oleh pihak kepolisian, “T P” menipu korban dengan janji untuk menaikkan rating akun Walla milik korban sebagai ganti hubungan asmara virtual. Dalam hubungan tersebut, tersangka kerap meminta uang kepada korban dengan jumlah total sekitar 8 Juta Rupiah. Kemudian, pelaku merekam aktivitas seksual tanpa sepengetahuan korban, yang dalam situasi tersebut korban dipaksa untuk bertelanjang dan masturbasi saat video call. Pelaku menduga korban berselingkuh dan sakit hati hingga memviralkan video rekam layar asusila korban kepada guru dan teman sekolah korban melalui grup WA, pelaku pun memviralkan video tersebut kepada keluarga korban.

Baca Juga

Panitia Nilai Kreativitas Peserta Parade Musik Sahur Tarakan Meningkat

Dispora Kaltara Apresiasi Parade Musik Sahur Tarakan 2026, Hidupkan Tradisi Ramadan

Kapolda Kaltara Tinjau Posko Operasi Ketupat di Nunukan dan Sebatik

Aksi tindak pidana ini berhasil diungkap berkat upaya tim Bantek Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara bersama tim dari Ditressiber Polda Jatim. Kerja keras tim tersebut berujung pada penangkapan pelaku yang berada di rumahnya di Mojokerto pada tanggal 7 Maret 2025 pada pukul 16.00 WIB. Menurut dari pengakuan pelaku, motif pelaku melakukan kejahatan tersebut dikarenakan cemburu dengan korban. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengumpulkan barang bukti yang penting berupa 3 (tiga) buah Handphone (Nokia 105, Vivo Y1S dan Samsung Galaxy J7 Prime) dan 3 (tiga) buah nomor Handphone milik pelaku.

Dari hasil pengungkapan kasus ini. Pelaku telah dijerat dengan pasal terkait pornografi menurut Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 14 Ayat (2) huruf ”a” UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Ronald Ardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa ini adalah peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk waspada akan kejahatan siber terhadap anak. Dengan meningkatnya teknologi digital, kejahatan siber menjadi tanpa batas dan kejam, memaksa orang tua untuk meningkatkan pengawasan atas anak-anaknya yang menggunakan teknologi.

Adapun korban saat ini mengalami trauma dan kehilangan keberanian untuk melanjutkan sekolah. Namun, kini telah menerima dukungan psikososial terkoordinasi oleh penyidik dengan dinas terkait seperti UPTD perlindungan perempuan dan anak provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, dan Yayasan Our Rescue Indonesia Raya. Selain itu, apabila terdapat korban lain dari tersangka, masyarakat di himbau untuk melapor kepada penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara. (*)

Tags: polda kaltaraSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Panitia Nilai Kreativitas Peserta Parade Musik Sahur Tarakan Meningkat

Panitia Nilai Kreativitas Peserta Parade Musik Sahur Tarakan Meningkat

15/03/2026
Dispora Kaltara Apresiasi Parade Musik Sahur Tarakan 2026, Hidupkan Tradisi Ramadan

Dispora Kaltara Apresiasi Parade Musik Sahur Tarakan 2026, Hidupkan Tradisi Ramadan

15/03/2026
Kapolda Kaltara Tinjau Posko Operasi Ketupat di Nunukan dan Sebatik

Kapolda Kaltara Tinjau Posko Operasi Ketupat di Nunukan dan Sebatik

15/03/2026
Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sebatik

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sebatik

15/03/2026
Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender di Tarakan

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender di Tarakan

14/03/2026
Imamkan Salat Magrib di Tengah Buka Puasa, H. Dt. Muhammad Idris Berpulang

Imamkan Salat Magrib di Tengah Buka Puasa, H. Dt. Muhammad Idris Berpulang

14/03/2026
Next Post
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

BMPD Kaltara, Pererat Silaturahmi melalui Buka Puasa Bersama dan Penyaluran Baksos Perbankan 2025 oleh

BMPD Kaltara, Pererat Silaturahmi melalui Buka Puasa Bersama dan Penyaluran Baksos Perbankan 2025 oleh

Personel Polda Kaltara Gelar Sholat Ghoib Atas Gugurnya Tiga Anggota Polri Dalam Pelaksanaan Tugas di Way Kanan Lampung

Personel Polda Kaltara Gelar Sholat Ghoib Atas Gugurnya Tiga Anggota Polri Dalam Pelaksanaan Tugas di Way Kanan Lampung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • KKBM Kaltara Siapkan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

    KKBM Kaltara Siapkan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • 20 Maret, Takbir Keliling Juata Permai–Juata Krikil Digelar

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Respons Aduan Warga, Camat Tarakan Utara Tinjau Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Semarak Ramadan di Tarakan, 54 Tim Siap Tampil di Parade Musik Sahur

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Supa’ad Hadianto: Raperda Perbukuan Penting untuk Jaga Sejarah dan Budaya Kaltara

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kapolres Tarakan Pimpin Pemeriksaan Senpi, Tekankan Disiplin Personel

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan polri SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id