swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Kali Dipenjara, Spesialis Pencuri Kembali Ditangkap

by Admin
28/05/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
2 Kali Dipenjara, Spesialis Pencuri Kembali Ditangkap

TARAKAN – Tidak ada tobatnya, dua kali masuk penjara karena mencuri, seorang pemuda inisial RAJ alias P (21) kembali melakukan aksinya.

P kembali melakukan pencurian di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kita Tarakan, sebuah sepeda motor Mio warna biru dengan alasan untuk jalan ke rumah teman.

Baca Juga

Polres Tarakan Ingatkan Permainan Ketangkasan Elektronik Baru Jangan Ada Unsur Judi

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

Pelaku akhirnya diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, setelah dilaporkan korban beserta rekaman CCTV. Pelaku diamankan pada Rabu 24 Mei 2025 kemarin.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Juani Aing, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, pemilik pangkas rambut di Jalan Binalatung, memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru dengan nomor polisi KU 4229 GU di depan tempat usahanya.

Keesokan harinya, Selasa (20/5/2025) pukul 05.30 WITA, korban menyadari motornya telah raib saat hendak membeli air galon.

RAJ bukanlah wajah baru di dunia kriminal. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini sebelumnya pernah divonis 1 tahun penjara pada 2022 atas kasus pencurian kios. Tak kapok, pada 2023, ia kembali beraksi mencuri mesin tempel 15 PK dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali kami tangani. Kali ini, motifnya hanya untuk digunakan ke rumah temannya di Makoni,” ungkap Iptu Juani Aing.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung bergerak cepat. Penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Uniknya, rekaman tersebut bukan merekam saat RAJ mencuri motor, melainkan saat ia mengembalikan motor curian ke pinggir jalan, sekitar 150 meter dari TKP awal, diduga karena merasa khawatir.

Setelah beberapa hari buron, RAJ akhirnya berhasil diringkus di rumah orang tuanya di Jalan Binalatung RT 10 pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 06.20 WITA. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci kontak palsu bertuliskan “Honda”, jaket sweater biru tua, celana jeans pendek abu-abu, dan sepasang sandal.

RAJ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Pelaku mengaku mengambil motor tersebut untuk keperluan pribadi, yakni pergi ke rumah temannya. Setelah merasa was-was, ia mengembalikan motor tersebut ke pinggir jalan,” jelas Iptu Juani.

Polsek Tarakan Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar. (**)

Tags: motorpencuripolsek tarakan timurresidivisSWARA BORNEO
Share20Tweet13SendShareSend

Related Posts

Polres Tarakan Ingatkan Permainan Ketangkasan Elektronik Baru Jangan Ada Unsur Judi

Polres Tarakan Ingatkan Permainan Ketangkasan Elektronik Baru Jangan Ada Unsur Judi

29/08/2025
Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27/08/2025
Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

27/08/2025
Karena Mengantuk, Pengendara Motor Bawa Solar Tabrak Mobil Parkir

Karena Mengantuk, Pengendara Motor Bawa Solar Tabrak Mobil Parkir

13/08/2025
Kantor Koran Kaltara Dirusak OTK,  JMSI Kaltara Dukung Proses Penyelidikan

Kantor Koran Kaltara Dirusak OTK, JMSI Kaltara Dukung Proses Penyelidikan

13/08/2025
Di Ajang Parade Wastra Nusantara 2025, Wali Kota dan Istri Memamerkan Wastra Tarakan

Di Ajang Parade Wastra Nusantara 2025, Wali Kota dan Istri Memamerkan Wastra Tarakan

11/08/2025
Next Post
Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Dukung Percepatan Penyusunan Regulasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Koperasi Merah Putih

Penandatanganan MoU Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Bontang, Perkuat Sinergi untuk Regulasi Daerah yang Berkualitas

Penandatanganan MoU Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Bontang, Perkuat Sinergi untuk Regulasi Daerah yang Berkualitas

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Aparat Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam di Tarakan

    Aparat Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam di Tarakan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Syamsi Sarman Apresiasi Penegakan Hukum oleh Polri Kepada Oknum yang Tersandung Narkoba

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” Ke JICA Jepang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Supa’ad Hadianto : DPRD Prov. Kaltara Targetkan 8 Raperda Selesai Mei 2025

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id