teras info – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tiga layanan digital terintegrasi kini disiapkan untuk meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan sekaligus mempermudah akses pelayanan bagi aparatur dan masyarakat.
Ketiga layanan tersebut meliputi Portal Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Portal Layanan Publik, serta sistem Single Sign-On (SSO).
Pengembangan layanan digital tersebut dibahas dalam Workshop Aplikasi Portal Layanan TIK, Layanan Publik dan SSO Provinsi Kaltara yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Rabu (4/11).
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., mewakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M.
Dalam sambutan Sekprov yang dibacakannya, Iskandar mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penerapan teknologi di Kaltara juga harus mampu menjawab tantangan geografis daerah, mulai dari wilayah perbatasan, pedalaman, hingga kondisi akses antarwilayah yang beragam.
“Karena itu, keberhasilan digitalisasi tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi juga dari kemudahan, kecepatan, keamanan, dan keterjangkauan layanan,” kata Iskandar.
Ia menjelaskan, selama ini masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan layanan digital pemerintahan. Di antaranya, permohonan layanan TIK yang disampaikan melalui berbagai saluran, informasi pelayanan publik yang tersebar di sejumlah situs, hingga banyaknya akun dan kata sandi yang harus dikelola aparatur.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Kaltara mengembangkan tiga layanan digital yang saling mendukung.
Portal Layanan TIK disiapkan sebagai sarana terpadu bagi perangkat daerah untuk mengajukan, mengelola, dan memantau kebutuhan layanan teknologi informasi. Portal ini juga mendukung pemutakhiran data sistem elektronik serta penataan pengembangan aplikasi pemerintahan.
Sementara Portal Layanan Publik akan mengintegrasikan informasi dan akses berbagai layanan pemerintah. Kehadiran portal tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, jelas, dan mudah dipahami.
Adapun sistem Single Sign-On memungkinkan aparatur mengakses berbagai aplikasi pemerintahan melalui satu identitas digital secara terpusat. Sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan akses, meningkatkan efisiensi kerja, sekaligus memperkuat keamanan informasi.
“Ketiga layanan ini diharapkan dapat membuat pekerjaan pemerintahan lebih tertib, memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, serta meningkatkan keamanan sistem informasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar meminta seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam menyukseskan penerapan tiga layanan digital tersebut.
Ia menegaskan, terhitung mulai 4 November 2026, seluruh permohonan layanan TIK harus disampaikan melalui portal yang telah disediakan. Ketentuan tersebut juga mencakup pengajuan rekomendasi pembangunan dan pengembangan aplikasi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, perangkat daerah diminta melakukan pemutakhiran data sistem elektronik dan subdomain secara berkala, termasuk menertibkan sistem yang sudah tidak digunakan.
Untuk pengembangan Portal Layanan Publik, setiap perangkat daerah diminta melengkapi informasi layanan secara akurat dan mudah dipahami. Dua layanan prioritas ditargetkan selesai pada hari pelaksanaan workshop, sedangkan layanan lainnya ditargetkan rampung paling lambat 13 November 2026.
Sementara pemetaan dan pendaftaran aplikasi untuk integrasi SSO gelombang pertama ditargetkan selesai paling lambat 30 November 2026.
Iskandar juga meminta kepala perangkat daerah memberikan dukungan kepada para pengelola TIK serta memperkuat koordinasi dengan DKISP Kaltara agar seluruh tahapan transformasi digital dapat berjalan sesuai target.
“Keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kualitas data, komitmen pimpinan, kedisiplinan pengelola sistem, dan kemauan kita untuk bekerja secara terintegrasi,” pungkasnya. (dkisp)









Discussion about this post