swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyelundupan 81 Koli Ballpress DigagalkanTNI AL Nunukan

by Admin
19/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
Penyelundupan 81 Koli Ballpress DigagalkanTNI AL Nunukan

NUNUKAN – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress ilegal senilai Rp162 juta yang berasal dari Tawau, Malaysia dan diselundupkan ke wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.

Penindakan ini dilakukan pada Selasa malam (17/6/2025), di Pangkalan Tradisional Yamaker, Nunukan, dalam Operasi gabungan yang melibatkan Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan, Satgas Intel BAIS TNI, Satgas Kopaska Guspurlakoarmada II, serta unsur maritim lainnya.

Baca Juga

Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa kronologi bermula dari laporan intelijen pada pukul 17.00 WITA mengenai sebuah kapal bernama KM Cahaya Nunukan yang diduga memuat ballpress dari Tawau.

“Setelah menerima laporan, saya langsung memerintahkan Tim SFOR Lanal untuk siaga di lokasi bersandar kapal dan melakukan pengawasan ketat,” ujar Danlanal.

Sekitar pukul 21.30 WITA, kapal tiba di pangkalan tradisional Yamaker. Setelah dilakukan pengawasan saat proses bongkar muat, tim gabungan melakukan penindakan pada pukul 22.14 WITA.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 81 koli ballpress yang dibungkus plastik hitam dan disembunyikan di bawah palka kapal. Barang bukti bersama dua orang awak kapal, termasuk nakhoda, langsung diamankan ke Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Lanjut Danlanal dari hasil perhitungan awal, barang selundupan tersebut memiliki nilai pasar mencapai Rp162 juta, dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp56,7 juta karena tidak melalui proses kepabeanan.

“Ini bentuk nyata penyelundupan yang merugikan negara. Tidak hanya secara ekonomi, tapi juga dari sisi sosial dan lingkungan,” jelasnya.

Letkol Primayantha menambahkan, penyelundupan ini merupakan pelanggaran terhadap Permendag No. 40 Tahun 2022 yang secara tegas melarang impor barang bekas.

Selain berdampak pada pasar domestik dan industri lokal, ballpress juga dikenal sebagai limbah tekstil yang sulit terurai dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Ballpress ilegal ini merusak pasar lokal, menghambat industri dalam negeri, dan bisa menimbulkan masalah kesehatan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman terhadap kepentingan nasional,” ujarnya.

Danlanal menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya penguatan patroli dan penegakan hukum laut (Gakkumla) di seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dari aktivitas ilegal. TNI AL hadir untuk memastikan laut Indonesia aman dan bebas dari penyelundupan,” tegasnya. (**)

Tags: BallpressNunukanPenyelundupanSWARA BORNEOTNI AL
Share18Tweet11SendShareSend

Related Posts

Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

13/08/2026
Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres Nunukan: Jadi Penyemangat untuk Terus Berbenah

11/08/2026
341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

341 Ribu Hektare Usulan Hutan Adat di Nunukan Dikebut, Proses Identifikasi Jadi Kunci

10/08/2026
Saat Isu Viral Mengusik Nunukan, Polisi Turun Menjaga Ketenangan Masyarakat

Saat Isu Viral Mengusik Nunukan, Polisi Turun Menjaga Ketenangan Masyarakat

06/08/2026
Merawat Harmoni dari Beranda Perbatasan, Nunukan Sepakat Tolak Provokasi di Media Sosial

Merawat Harmoni dari Beranda Perbatasan, Nunukan Sepakat Tolak Provokasi di Media Sosial

05/08/2026
Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

04/08/2026
Next Post
ART SURA 2025 Kebangkitan Ekosistem Seni Rupa Indonesia

ART SURA 2025 Kebangkitan Ekosistem Seni Rupa Indonesia

Gubernur Zainal Apresiasi RDP Bersama Komisi VII DPR RI Di Kaltara

Gubernur Zainal Apresiasi RDP Bersama Komisi VII DPR RI Di Kaltara

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

    Rumah Terbakar di Somel Semangkadu, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Bupati Wempi Kukuhkan Paskibraka Malinau, Titip Amanah untuk Kibarkan Merah Putih

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Tekankan Konsistensi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • PSMTI Dikukuhkan, Wali Kota Tarakan Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ketua DPRD Kaltara: Kolaborasi dengan Polda Jadi Kunci Jaga Kondusivitas Daerah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru, Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan pemprov kaltara polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id