swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

by Admin
01/12/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

Pers Rilis Polres Tarakan Pengukapan Upaya Penyelundupan Sabu, Senin (01/12/2025).

Baca Juga

Ibnu Saud Harapkan Pengurus DPD TMI Tarakan Jalankan Organisasi Dengan Semangat Kebersamaan

Jufri Budiman Lantik DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan

Usulan Pembuatan Bronjong Telah Dilaksanakan, Syamsuddin Arfah Apresiasi Masyarakat Gang Rambai Tarakan

TARAKAN —  A-S (24) warga Sangatta, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan hukum dengan Polres Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), usai ditangkap karena membawa 3,41 Kg narkotika jenis sabu.

Didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menjelaskan, Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika, di jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat pada 27 November 2025.

“Setelah dilakukan penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Tarakan mendeteksi usaha transaksi tersebut, namun saat akan dilakukan upaya penangkapan pelaku A-S bersama rekannya berinisial S-P langsung tancap gas dengan menggunakan sepeda motor matic, Honda Scoopy. Namun dengan kesigapan personel, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Cahaya Baru”, ujar Kapolres, saat gelar Pers Rilis, Senin (01/12/2025).

Kapolres juga menjelaskan untuk pelaku lainya yaitu S-P berhasil kabur dari sergapan dengan masuk ke area kebun.

“Rekan A-S yaitu S-P berhasil kabur dengan lari ke dalam area kebun milik warga, personel telah berupaya melakukan pengejaran namun tidak ditemukan keberadaanya sehingga kini menjadi daftar pencarian orang (DPO)”, terang Kapolres lagi.

Kapolres juga menerangkan lagi, dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan dengan disaksikan ketua RT setempat dan Kasi Propam Polres Tarakan, didapati barang haram tersebut sebanyak 3 bungkus yang disimpan dalam sebuah kotak yang telah di lakban warna coklat.

“Saat dilakukan pemeriksaan, personel berhasil menemukan barang bukti sabu terbungkus plastik bening sebanyak 3 bungkus dengan berat 3.041,2 gram, yang disimpan dan dikemas dalam kotak dan telah dilakban coklat. Selain itu barang bukti lainya yang diamankan berupa handphone, satu buah pipet kaca, satu korek api ,dan satu sepeda motor merek scoopy”, ungkap Kapolres.

Dan dari hasil pemeriksaan rencananya sabu yang mereka ambil  di area gudang semen di jalan Aki babu tersebut akan dikirim ke Bontang Kaltim, jalur darat dari Bulungan

“Rencananya sabu tersebut akan diselundupkan ke Bontang Kaltim, jalur darat dari Bulungan, namun sebelumnya dari Tarakan menggunakan speedboat, dan kemudian dibawa menggunakan mobil rental dan sudah disewa dan dipersiapkan di Bulungan, dengan barang bukti berupa kunci mobil yang ada pada A-S”, tambahnya.

Tidak diketahui asal muasal sabu yang telah dikuasai oleh A-S, namun diakuinya akan menerima upah sebesar Rp 60 Juta bila sudah sampai kepada pemesan di Bontang.

Dari hasil laporan juga diketahui A-S yang baru menikah satu bulan positif menggunakan sabu, dan ternyata residivis kasus pencabulan, sementara rekanya S-P yang kini buron atau DPO juga merupakan residivis narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku  A-S dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (*)

Tags: anrkotikapolres tarakanSABUSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Ibnu Saud Harapkan Pengurus DPD TMI Tarakan Jalankan Organisasi Dengan Semangat Kebersamaan

Ibnu Saud Harapkan Pengurus DPD TMI Tarakan Jalankan Organisasi Dengan Semangat Kebersamaan

17/01/2026
Jufri Budiman Lantik DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan

Jufri Budiman Lantik DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan

17/01/2026
Usulan Pembuatan Bronjong Telah Dilaksanakan, Syamsuddin Arfah Apresiasi Masyarakat Gang Rambai Tarakan

Usulan Pembuatan Bronjong Telah Dilaksanakan, Syamsuddin Arfah Apresiasi Masyarakat Gang Rambai Tarakan

11/01/2026
Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

10/01/2026
Wali Kota Tarakan hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Ikatan Keluarga Toraja

Wali Kota Tarakan hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Ikatan Keluarga Toraja

09/01/2026
Efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi , Pemkot Tarakan Akan Rampingkan UPTD

Efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi , Pemkot Tarakan Akan Rampingkan UPTD

08/01/2026
Next Post
Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

Jumlah korban akibat banjir Aceh bertambah, 102 meninggal, 116 hilang dan luka berat 326 jiwa Posted by Redaksi Desember 1, 2025

Jumlah korban akibat banjir Aceh bertambah, 102 meninggal, 116 hilang dan luka berat 326 jiwa Posted by Redaksi Desember 1, 2025

Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital yang Adil

Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital yang Adil

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Job Fair Kaltara, Strategi Konkret Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

    Job Fair Kaltara, Strategi Konkret Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Jufri Budiman Lantik DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Perkuat Sinergi dan Keamanan Objek Vital, Kapolda Kaltara Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi di PT. Kayan Plantation

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ibnu Saud Harapkan Pengurus DPD TMI Tarakan Jalankan Organisasi Dengan Semangat Kebersamaan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda dan Wakapolda Kaltara Tinjau Budidaya Ayam Petelur di Desa Tanjung Agung

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id