swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

by Admin
01/12/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

Pers Rilis Polres Tarakan Pengukapan Upaya Penyelundupan Sabu, Senin (01/12/2025).

Baca Juga

Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

Peringati HMPI 2025 di Tarakan dengan Gerakan Menanam Pohon

IPP Tarakan Sukses Merajut Kebersamaan dengan Mengelar Autbond Pada Pekan Insani Kebudayaan Daerah Nusantara Th 2025

TARAKAN —  A-S (24) warga Sangatta, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan hukum dengan Polres Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), usai ditangkap karena membawa 3,41 Kg narkotika jenis sabu.

Didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menjelaskan, Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika, di jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat pada 27 November 2025.

“Setelah dilakukan penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Tarakan mendeteksi usaha transaksi tersebut, namun saat akan dilakukan upaya penangkapan pelaku A-S bersama rekannya berinisial S-P langsung tancap gas dengan menggunakan sepeda motor matic, Honda Scoopy. Namun dengan kesigapan personel, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Cahaya Baru”, ujar Kapolres, saat gelar Pers Rilis, Senin (01/12/2025).

Kapolres juga menjelaskan untuk pelaku lainya yaitu S-P berhasil kabur dari sergapan dengan masuk ke area kebun.

“Rekan A-S yaitu S-P berhasil kabur dengan lari ke dalam area kebun milik warga, personel telah berupaya melakukan pengejaran namun tidak ditemukan keberadaanya sehingga kini menjadi daftar pencarian orang (DPO)”, terang Kapolres lagi.

Kapolres juga menerangkan lagi, dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan dengan disaksikan ketua RT setempat dan Kasi Propam Polres Tarakan, didapati barang haram tersebut sebanyak 3 bungkus yang disimpan dalam sebuah kotak yang telah di lakban warna coklat.

“Saat dilakukan pemeriksaan, personel berhasil menemukan barang bukti sabu terbungkus plastik bening sebanyak 3 bungkus dengan berat 3.041,2 gram, yang disimpan dan dikemas dalam kotak dan telah dilakban coklat. Selain itu barang bukti lainya yang diamankan berupa handphone, satu buah pipet kaca, satu korek api ,dan satu sepeda motor merek scoopy”, ungkap Kapolres.

Dan dari hasil pemeriksaan rencananya sabu yang mereka ambil  di area gudang semen di jalan Aki babu tersebut akan dikirim ke Bontang Kaltim, jalur darat dari Bulungan

“Rencananya sabu tersebut akan diselundupkan ke Bontang Kaltim, jalur darat dari Bulungan, namun sebelumnya dari Tarakan menggunakan speedboat, dan kemudian dibawa menggunakan mobil rental dan sudah disewa dan dipersiapkan di Bulungan, dengan barang bukti berupa kunci mobil yang ada pada A-S”, tambahnya.

Tidak diketahui asal muasal sabu yang telah dikuasai oleh A-S, namun diakuinya akan menerima upah sebesar Rp 60 Juta bila sudah sampai kepada pemesan di Bontang.

Dari hasil laporan juga diketahui A-S yang baru menikah satu bulan positif menggunakan sabu, dan ternyata residivis kasus pencabulan, sementara rekanya S-P yang kini buron atau DPO juga merupakan residivis narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku  A-S dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (*)

Tags: anrkotikapolres tarakanSABUSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

01/12/2025
Peringati HMPI 2025 di Tarakan dengan Gerakan Menanam Pohon

Peringati HMPI 2025 di Tarakan dengan Gerakan Menanam Pohon

30/11/2025
IPP Tarakan  Sukses Merajut Kebersamaan dengan Mengelar Autbond Pada Pekan  Insani Kebudayaan Daerah Nusantara Th 2025

IPP Tarakan Sukses Merajut Kebersamaan dengan Mengelar Autbond Pada Pekan Insani Kebudayaan Daerah Nusantara Th 2025

30/11/2025
HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025, Pemkot Tarakan Gelar Fun Run ASN dan Senam Bersama

HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025, Pemkot Tarakan Gelar Fun Run ASN dan Senam Bersama

30/11/2025
Wali Kota Melepas Pawai Penyambutan Natal di Kota Tarakan

Wali Kota Melepas Pawai Penyambutan Natal di Kota Tarakan

30/11/2025
Wali Kota Tarakan menghadiri Muscab II LPADKT Kota Tarakan

Wali Kota Tarakan menghadiri Muscab II LPADKT Kota Tarakan

29/11/2025
Next Post
Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

Jumlah korban akibat banjir Aceh bertambah, 102 meninggal, 116 hilang dan luka berat 326 jiwa Posted by Redaksi Desember 1, 2025

Jumlah korban akibat banjir Aceh bertambah, 102 meninggal, 116 hilang dan luka berat 326 jiwa Posted by Redaksi Desember 1, 2025

Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital yang Adil

Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital yang Adil

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga di Masyarakat

    Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga di Masyarakat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Di Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Update situasi banjir Aceh, 80 meninggal, 71 hilang dan 330 luka berat

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wali Kota Melepas Pawai Penyambutan Natal di Kota Tarakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Lapas Kelas IIB Nunukan Bersama PT Pertamina EP Tarakan Field Luncurkan Program Aliansi Bebas Sampah

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id