swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

by Admin
01/12/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Polres Tarakan Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Kg Sabu ke Bontang

Pers Rilis Polres Tarakan Pengukapan Upaya Penyelundupan Sabu, Senin (01/12/2025).

Baca Juga

Camat Tarakan Utara Tekankan Peran Strategis RT, Apresiasi Pengabdian Ketua RT Lama

Hadiri Pelantikan RT Juata Kerikil, Wali Kota Tekankan Kekompakan dan Tanggung Jawab Sosial

Bulog Tarakan Jamin Pasokan Minyak Goreng Tetap Aman, Tambah Stok Minyak Premium

TARAKAN —  A-S (24) warga Sangatta, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan hukum dengan Polres Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), usai ditangkap karena membawa 3,41 Kg narkotika jenis sabu.

Didampingi Wakapolres, Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menjelaskan, Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika, di jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat pada 27 November 2025.

“Setelah dilakukan penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Tarakan mendeteksi usaha transaksi tersebut, namun saat akan dilakukan upaya penangkapan pelaku A-S bersama rekannya berinisial S-P langsung tancap gas dengan menggunakan sepeda motor matic, Honda Scoopy. Namun dengan kesigapan personel, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Cahaya Baru”, ujar Kapolres, saat gelar Pers Rilis, Senin (01/12/2025).

Kapolres juga menjelaskan untuk pelaku lainya yaitu S-P berhasil kabur dari sergapan dengan masuk ke area kebun.

“Rekan A-S yaitu S-P berhasil kabur dengan lari ke dalam area kebun milik warga, personel telah berupaya melakukan pengejaran namun tidak ditemukan keberadaanya sehingga kini menjadi daftar pencarian orang (DPO)”, terang Kapolres lagi.

Kapolres juga menerangkan lagi, dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan dengan disaksikan ketua RT setempat dan Kasi Propam Polres Tarakan, didapati barang haram tersebut sebanyak 3 bungkus yang disimpan dalam sebuah kotak yang telah di lakban warna coklat.

“Saat dilakukan pemeriksaan, personel berhasil menemukan barang bukti sabu terbungkus plastik bening sebanyak 3 bungkus dengan berat 3.041,2 gram, yang disimpan dan dikemas dalam kotak dan telah dilakban coklat. Selain itu barang bukti lainya yang diamankan berupa handphone, satu buah pipet kaca, satu korek api ,dan satu sepeda motor merek scoopy”, ungkap Kapolres.

Dan dari hasil pemeriksaan rencananya sabu yang mereka ambil  di area gudang semen di jalan Aki babu tersebut akan dikirim ke Bontang Kaltim, jalur darat dari Bulungan

“Rencananya sabu tersebut akan diselundupkan ke Bontang Kaltim, jalur darat dari Bulungan, namun sebelumnya dari Tarakan menggunakan speedboat, dan kemudian dibawa menggunakan mobil rental dan sudah disewa dan dipersiapkan di Bulungan, dengan barang bukti berupa kunci mobil yang ada pada A-S”, tambahnya.

Tidak diketahui asal muasal sabu yang telah dikuasai oleh A-S, namun diakuinya akan menerima upah sebesar Rp 60 Juta bila sudah sampai kepada pemesan di Bontang.

Dari hasil laporan juga diketahui A-S yang baru menikah satu bulan positif menggunakan sabu, dan ternyata residivis kasus pencabulan, sementara rekanya S-P yang kini buron atau DPO juga merupakan residivis narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku  A-S dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (*)

Tags: anrkotikapolres tarakanSABUSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Camat Tarakan Utara Tekankan Peran Strategis RT, Apresiasi Pengabdian Ketua RT Lama

Camat Tarakan Utara Tekankan Peran Strategis RT, Apresiasi Pengabdian Ketua RT Lama

26/04/2026
Hadiri Pelantikan RT Juata Kerikil, Wali Kota Tekankan Kekompakan dan Tanggung Jawab Sosial

Hadiri Pelantikan RT Juata Kerikil, Wali Kota Tekankan Kekompakan dan Tanggung Jawab Sosial

26/04/2026
Bulog Tarakan Jamin Pasokan Minyak Goreng Tetap Aman, Tambah Stok Minyak Premium

Bulog Tarakan Jamin Pasokan Minyak Goreng Tetap Aman, Tambah Stok Minyak Premium

26/04/2026
Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

25/04/2026
ZAP Sport Fest Journalist Siap Digelar, Panitia Pastikan Persiapan Rampung

ZAP Sport Fest Journalist Siap Digelar, Panitia Pastikan Persiapan Rampung

23/04/2026
Dinkes Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kasus Flu Burung, Warga Diminta Tetap Tenang

Dinkes Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kasus Flu Burung, Warga Diminta Tetap Tenang

22/04/2026
Next Post
Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

Syamsuddin Arfah: Keluhan Masyarakat Jadi Perbaikan Pelayanan di RSUD dr. Jusuf SK

Jumlah korban akibat banjir Aceh bertambah, 102 meninggal, 116 hilang dan luka berat 326 jiwa Posted by Redaksi Desember 1, 2025

Jumlah korban akibat banjir Aceh bertambah, 102 meninggal, 116 hilang dan luka berat 326 jiwa Posted by Redaksi Desember 1, 2025

Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital yang Adil

Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital yang Adil

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Dinkes Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kasus Flu Burung, Warga Diminta Tetap Tenang

    Dinkes Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kasus Flu Burung, Warga Diminta Tetap Tenang

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Sambut Hari Kartini, Puskesmas Juata Layanan KB Gratis Tingkatkan Kesadaran Keluarga Berencana

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Pukat di Perairan Pantai Amal

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Syamsuddin Arfah Tekankan Pengawasan Ketat dan Manfaat Nyata Pembangunan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • KASHAFA 2026 Hadirkan Das’ad Latif di Tabligh Akbar

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Wakapolda Kaltara Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id