TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Utara menjadi momentum penguatan koordinasi antarinstansi. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM.
Rapat yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Senin (9/2/2026), bersama Komisi I dan Komisi IV, juga melibatkan berbagai perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menangani isu kesehatan masyarakat.
Muhammad Nasir menilai koordinasi yang baik antarinstansi akan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan kebijakan penanganan HIV/AIDS ke depan.
“Pembahasan ini tidak boleh berhenti di satu pertemuan saja, tetapi harus terus ditindaklanjuti hingga melahirkan langkah konkret di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap hasil rapat tersebut menjadi pijakan awal dalam memperkuat penanganan HIV/AIDS secara menyeluruh di Kalimantan Utara. (*)












Discussion about this post