NUNUKAN – Sinergitas antara TNI AL dan Bea Cukai kembali menunjukkan hasil nyata dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas ekonomi negara di wilayah perbatasan. Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Quick Response Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tas, sepatu, serta berbagai barang branded asal Tawau, Malaysia, yang hendak masuk ke wilayah Nunukan melalui jalur perairan, Sabtu (14/02/2026) di Dermaga Tradisional Yamaker, Nunukan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima jajaran Tim Quick Response Lanal Nunukan terkait adanya rencana pengiriman barang-barang branded dari wilayah Simpang Tiga, Malaysia menuju Nunukan melalui jalur laut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melaporkannya kepada Komandan Lanal Nunukan serta melakukan koordinasi intensif dan terukur bersama Bea Cukai Nunukan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) yang sandar di Dermaga Tradisional Yamaker. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan 4 kardus besar dan 2 koper berisi berbagai barang branded tanpa dokumen kepabeanan yang sah.
Barang-barang tersebut terdiri atas tas, sepatu, dompet, jam tangan, hijab, parfum, hingga berbagai produk fashion dan aksesoris dari sejumlah merek internasional maupun regional ternama seperti Adidas, Nike, Puma, Dior, serta Bonia.
Seluruh barang yang diduga merupakan hasil penyelundupan tersebut kemudian diamankan dan dikawal menuju Kantor Bea Cukai Nunukan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta proses penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan ini sekaligus untuk mencegah potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya bea masuk dan pajak impor.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, dalam keterangannya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari soliditas dan respons cepat antarinstansi dalam mengantisipasi segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga perairan perbatasan Nunukan dari segala bentuk penyelundupan. Informasi yang kami terima langsung kami tindaklanjuti dengan koordinasi bersama Bea Cukai sehingga penindakan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergitas TNI AL dan Bea Cukai merupakan kunci utama dalam menciptakan pengawasan yang efektif.
“Sinergi ini tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga upaya preventif untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi demi menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi nasional, khususnya di wilayah perbatasan,” tambahnya.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, setiap orang yang memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen dan soliditas antara Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan dalam mengawal perairan perbatasan Kabupaten Nunukan dari berbagai bentuk kegiatan ilegal. Sinergitas yang terbangun diharapkan mampu terus menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi perekonomian nasional. (*)









Discussion about this post