TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik tegaskan akan menindak setiap aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tarakan.
Saat ini secara resmi Polres Tarakan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti premanisme, dan secara resmi aktif melaksanakan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada Kamis (15/5/2025).
“Jadi, saat ini kami dari Polres Tarakan baru selesai melaksanakan apel pelaksanaan anti premanisme, pemberantasan premanisme yang ada di wilayah hukum Polres Tarakan,” tegas Kapolres.
Adapun jumlah personel yang dilibatkan dalam pemberantasan anti premanisme ini sebanyak 120 orang dari jajaran Polres Tarakan hingga Polsek. “Beberapa hal penting sudah saya sampaikan kepada tim kerja dalam melaksanakan tugas pemberantasan anti premanisme yang ada di Kota Tarakan,” sambungnya.
Hasil pemetaan dan laporan pengaduan masyarakat ada beberapa aksi aksi premanisme di Tarakan, seperti pemerasan, hingga pemerasan secara digital juga mulai marak, kemudian juru parkir liar. Sementara untuk sasaran operasi satgas yakni fasilitas umum, kemudian lokasi moda transportasi baik darat maupun air, sementara untuk online saat ini juga telah ditangani oleh jajaran Satreskrim.
“Jadi itulah yang menjadi perhatian kami, tidak hanya konvensional, aksi premanisme juga melalui teknologi, kita akan tuntaskan,” ungkapnya.
Sasaran aksi premanisme sendiri juga tertuang dalam pasal KUHP, dan ini langsung dilakukan penindakan dan proses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara khusus Jukir liar Polres Tarakan, Polres Tarakan sudah melakukan koordinasi dan mengumpulkan data terkait jukir resmi kemudian terkait dengan ormas juga telah didapatkan data dari Kesbangpol Tarakan.
“Selanjutnya kita akan melaksanakan rapat lanjutan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP Kesbangpol, TNI, untuk kolaborasi aksi penanganan premanisme,” ucapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau mengalami aksi premanisme segera melaporkan. Ke kantor polisi terdekat atau menghubungi cal center 24 jam 110. (ary)
Discussion about this post