JAKARTA – Upaya menghadirkan moda transportasi kereta api di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menunjukkan progres. Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri pertemuan strategis bersama Gubernur Kaltara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Direktur Utama dan jajaran PT INTRA, Selasa (21/04/2026), di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas secara khusus peluang investasi pengembangan jalur kereta api lintas Kaltara yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di kawasan perbatasan.
Dalam kesempatan itu, PT INTRA menyampaikan minatnya untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur transportasi kereta api. Pemerintah Provinsi Kaltara pun menyambut baik rencana tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem transportasi yang lebih efisien dan modern.
Namun, untuk merealisasikan investasi tersebut, terdapat lima aspek penting yang harus dipenuhi, yakni dukungan kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda), pembebasan lahan, perizinan, off taker agreement, serta surat dukungan.
Gubernur Kaltara mengungkapkan bahwa dukungan kebijakan melalui Perda telah dipenuhi bersama DPRD. Sementara empat aspek lainnya akan diproses secara bertahap, seiring dengan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak terkait.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam menarik investasi, khususnya di sektor infrastruktur.
Ia menilai sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pihak investor menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kaltara.
“Kolaborasi yang kuat akan mempercepat realisasi proyek strategis, termasuk pengembangan jalur kereta api yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya rencana ini, Kaltara diharapkan ke depan memiliki sistem transportasi yang lebih terintegrasi dan mampu meningkatkan daya saing daerah, baik di tingkat nasional maupun regional. (hms)










Discussion about this post