JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama para pimpinan perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/4/2026), di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire Jakarta.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mempercepat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara Tahun 2025–2029 melalui sinergi antara pemerintah dan sektor swasta.
Ketua DPRD Kaltara menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menilai bahwa keterlibatan dunia usaha melalui program CSR perlu terus diperkuat agar memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, CSR harus diarahkan secara lebih terukur dan menyentuh kebutuhan prioritas daerah, terutama di wilayah perbatasan dan daerah yang masih tertinggal.
“DPRD mendukung penuh penguatan kolaborasi ini. Harapannya CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DPRD Kaltara siap mengawal sinergi tersebut agar berjalan efektif dan berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan Kalimantan Utara yang inklusif dan berdaya saing. (hms)












Discussion about this post