TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) membahas strategi penguatan program kependudukan dan kesehatan reproduksi, termasuk rencana pembentukan kepengurusan PKBI di Kaltara.
Audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kaltara, Senin (4/5/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah. Ia menilai pembentukan PKBI daerah menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan wilayah perbatasan dengan mobilitas penduduk yang tinggi.
Ketua PKBI Nasional, Ichsan Malik, menyampaikan bahwa Kaltara direncanakan menjadi wilayah ke-26 dalam struktur organisasi PKBI. Saat ini, operasional PKBI di daerah tersebut masih berada di bawah koordinasi provinsi lain.
“Dengan kepengurusan mandiri, program edukasi dan layanan kesehatan reproduksi dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan efektif,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, DPRD juga menyoroti data Dinas Kesehatan yang menunjukkan angka kasus HIV di Kaltara cukup tinggi, bahkan hampir tiga kali lipat dari target nasional. Kondisi ini dinilai memerlukan penanganan serius melalui pendekatan preventif dan edukatif.
Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, menekankan pentingnya peran PKBI dalam memperkuat upaya pencegahan, terutama di kalangan remaja dan kelompok rentan.
Sementara Anggota Komisi IV, Vamelia, mengusulkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, hingga komunitas pemuda guna memperluas jangkauan program.
Anggota lainnya, Listiani, menyatakan DPRD siap mendorong dukungan dari pemerintah provinsi, termasuk terkait fasilitas dan penguatan program kerja PKBI di Kaltara.
Dalam kesimpulan rapat, Syamsuddin Arfah merumuskan tiga langkah strategis, yakni dukungan pembentukan PKBI Kaltara, penetapan isu prioritas seperti HIV/AIDS, stunting, dan kesehatan reproduksi remaja, serta penguatan sinergi dengan perangkat daerah terkait.
PKBI juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip inklusivitas dengan melibatkan sedikitnya 50 persen perempuan dan 20 persen remaja dalam struktur kepengurusan.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi lebih lanjut antara DPRD, pemerintah daerah, dan PKBI, sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan dan kependudukan di Kaltara. (hms)












Discussion about this post