TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 harus dirancang tidak hanya modern, tetapi juga berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Ia menyampaikan bahwa digitalisasi dalam proses penerimaan siswa memang menjadi kebutuhan, namun tidak boleh mengabaikan kondisi riil di lapangan, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses internet.
“Penerapan sistem digital harus diimbangi dengan solusi bagi wilayah yang belum memiliki akses memadai. Karena itu, sistem hybrid menjadi langkah tepat agar semua calon siswa tetap terlayani,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).
Menurutnya, prinsip utama dalam SPMB adalah memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil.
Selain itu, Syamsuddin juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur sekolah sebagai faktor pendukung utama. Ia menilai masih ada sejumlah persoalan mendasar seperti akses jalan, status lahan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana yang perlu segera ditangani.
“Jangan sampai kita hanya fokus pada sistem penerimaan, tetapi melupakan kesiapan sekolah itu sendiri. Ini harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk terus memperkuat koordinasi dan perencanaan pembangunan, agar kebutuhan pendidikan dapat terpenuhi secara bertahap meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
Dengan pendekatan tersebut, Syamsuddin berharap pelaksanaan SPMB di Kaltara dapat berjalan lebih inklusif, transparan, dan mampu menjawab tantangan pemerataan pendidikan di wilayah perbatasan.(*)









Discussion about this post