TARAKAN – Potensi ekspor komoditas perikanan Kalimantan Utara diyakini jauh lebih besar dibandingkan data yang tercatat saat ini. Untuk menggali sekaligus mendorong potensi tersebut, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara menggelar diskusi Klinik Ekspor bersama pelaku usaha, pengguna jasa, UMKM perikanan, serta sejumlah stakeholder terkait di Cafe Dojo, Jalan Mulawarman, Tarakan, Rabu (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai itu menjadi ruang diskusi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam kegiatan ekspor komoditas perikanan.
Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, komoditas yang tercatat melalui layanan karantina masih sangat kecil dibandingkan potensi produksi yang sesungguhnya.
“Data yang masuk ke sistem kami hanya sekitar lima persen. Artinya masih ada sekitar 95 persen potensi ekonomi yang belum tercatat secara resmi. Ini menunjukkan peluang ekspor Kalimantan Utara sebenarnya sangat besar,” katanya.
Menurut Ichi, posisi Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan memberikan keuntungan tersendiri karena memiliki banyak akses perdagangan internasional. Namun, peluang tersebut harus didukung dengan pemahaman yang baik terkait prosedur dan regulasi ekspor.
Dalam diskusi tersebut, BKHIT Kaltara menegaskan komitmennya untuk menjadi fasilitator bagi pelaku usaha. Berbagai upaya penyederhanaan pelayanan terus dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan otoritas lainnya.
Bahkan, sejumlah prosedur pelayanan ekspor yang sebelumnya memerlukan waktu lebih lama kini dapat dipercepat melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami tidak ingin menjadi hambatan. Justru kami ingin memberikan kemudahan sehingga pelaku usaha bisa lebih cepat mengirim produknya ke luar negeri dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, BKHIT juga mendorong pemanfaatan jalur ekspor melalui Bandara Juwata Tarakan yang berstatus internasional. Jalur udara dinilai menjadi alternatif yang lebih cepat dan efisien, terutama untuk komoditas perikanan hidup maupun produk segar yang membutuhkan waktu pengiriman singkat.
Ichi berharap semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan jalur ekspor resmi sehingga nilai tambah ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku UMKM perikanan.
“Kalau ekspor langsung dari Kalimantan Utara semakin meningkat, maka harga di tingkat nelayan juga akan ikut terdongkrak. Dampaknya tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi perekonomian daerah secara keseluruhan,” jelasnya.
Melalui Klinik Ekspor, BKHIT Kaltara ingin membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan stakeholder terkait guna menjadikan Kalimantan Utara sebagai salah satu gerbang ekspor perikanan yang kompetitif di kawasan perbatasan. (*hn)









Discussion about this post