TARAKAN – Peluang ekspor komoditas perikanan Kalimantan Utara terus diperluas. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara membuka akses pemanfaatan fasilitas Instalasi Karantina Ikan bagi pelaku usaha dan UMKM guna mendukung pengiriman komoditas perikanan hidup maupun segar ke berbagai daerah hingga pasar internasional.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengatakan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat akselerasi ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan daerah.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, agar dapat memanfaatkan fasilitas karantina yang tersedia untuk mendukung pengiriman komoditas perikanan antar area maupun ekspor,” ujarnya, Rabu (4/6/2026).
Menurut Ichi, Instalasi Karantina Ikan yang berada di Jalan Mulawarman Nomor 02, RT 26, Tarakan Barat atau di samping Dojo, telah disiapkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan karantina sebelum komoditas dikirim ke tujuan.
Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting karena selain menjamin kesehatan dan keamanan komoditas, juga memastikan ketertelusuran produk sesuai regulasi yang berlaku.
“Melalui fasilitas ini, pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan teknis lainnya sehingga produk yang dikirim memiliki jaminan mutu dan dapat diterima di pasar tujuan,” katanya.
Ichi menjelaskan, seluruh layanan pemanfaatan fasilitas tersebut diberikan dengan tarif PNBP Nol Rupiah sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2024.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meringankan biaya operasional pelaku usaha sekaligus menjadi stimulus untuk meningkatkan volume perdagangan dan ekspor komoditas perikanan asal Kalimantan Utara.
Tidak hanya itu, BKHIT Kaltara juga menghadirkan Counter Klinik Ekspor yang berlokasi di Gedung PPID BKHIT Kaltara. Layanan ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
“Melalui Klinik Ekspor, pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai persyaratan ekspor, penggunaan aplikasi SSm QC, serta berbagai persyaratan teknis lainnya yang diperlukan sebelum melakukan pengiriman ke luar negeri,” jelasnya.
Ia berharap fasilitas dan layanan yang telah disiapkan pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha perikanan di Kalimantan Utara.
“Kami ingin semakin banyak UMKM perikanan yang naik kelas dan mampu menembus pasar ekspor. Potensi perikanan Kalimantan Utara sangat besar dan perlu didukung dengan kemudahan layanan serta pendampingan yang berkelanjutan,” pungkas Ichi.
Dengan dukungan fasilitas karantina dan konsultasi ekspor tersebut, BKHIT Kaltara optimistis komoditas perikanan daerah akan semakin kompetitif dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara.












Discussion about this post