swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belasan Kayu Ilegal Berhasil Diamankan Sat Polairud Polres Tarakan

by Admin
26/09/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Belasan Kayu Ilegal Berhasil Diamankan Sat Polairud Polres Tarakan

sat-polairud-polres-tarakan-amankan-belasan-kubik-kayu-ilegal

TARAKAN – Seorang Motoris longboat ditahan oleh personil Sat Polairud Polres Tarakan karena membawa kayu yang diduga illegal.

Pelaku diamankan di perairan Pulau Sadau, saat berlayar dari Sekatak menuju Tarakan, pada Minggu (21/09/2025).

Baca Juga

Usulan Pembuatan Bronjong Telah Dilaksanakan, Syamsuddin Arfah Apresiasi Masyarakat Gang Rambai Tarakan

Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

Wali Kota Tarakan hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Ikatan Keluarga Toraja

“Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 21 September sekitar pukul 03.00 WITA,  personil Sat Polairud Polres Tarakan melaksanakan patroli di perairan sekitar kota Tarakan,  ketika patroli menemukan sebuah perahu berjenis longboat dengan mesin penggerak 40 PK, setelah dilaksanakan pengecekan didapat memuat kayu olahan. Setelah kami tanyakan untuk dokumen asal ataupun dokumen kelengkapan daripada kayu tersebut yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan sehingga untuk pemeriksaan lebih lanjut kami bawa ke Mako Sat Polairud Polres  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terang Kasat Polsirud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo, Kamis (25/09/2025).

Kasat Polsirud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo

Dari hasil pemeriksaan pelaku yang diduga melakukan illegal logging berinisial SM (47), warga Jalan Gajah Mada RT 22, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan ratusan batang kayu jenis meranti tanpa dilengkapi dokumen resmi. Selain kayu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit kapal serta mesin penggerak, dua unit handphone.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain, kayu olahan dengan berbagai macam ukuran mulai dari 5 x 20 cm, 10 x 10 cm, 5 x 10 cm dan alat pengangkut berupa perahu longboat berwarna hitam, berleskan biru dengan mesin penggerak 40 PK warna abu-abu, satu unit pompa air Alkon, dua unit handphone, satu merk Oppo dan satu merk Apologia dari Juragan ataupun Motoris tersebut”, ungkap Kasat.

kemudian untuk tindak lanjut dari pengungkapan juga tidak pidana tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi  ditambah pemeriksaan saksi-saksi  alih dari Dinas Kehutanan Provinsi baik dari ahli ukur maupun dari ahli pidana terkait dengan ahli geologinya.

Penetapan motoris sehingga menjadi tersangka diperkuat dengan pemeriksaan saksi Ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, dimana kayu yang dibawa sebanyak 408 batang atau 14,3 kubik, terbukti tidak memiliki dokumen resmi sebagaimana yang diwajibkan”, jelasnya lagi.

Kasat juga menambahkan, kayu yang dibawa rencananya akan diperdagangkan di Kota Tarakan yang sebelumnya adalah pesanan sesoarang yang kini masih dilakukan pengembanagan.

Dan kini kepada tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 1 tahun paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit 500 juta dan paling banyak 2,5 miliar.(*)

Tags: kayu ilegalsatpolairud polres tarakanSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Usulan Pembuatan Bronjong Telah Dilaksanakan, Syamsuddin Arfah Apresiasi Masyarakat Gang Rambai Tarakan

Usulan Pembuatan Bronjong Telah Dilaksanakan, Syamsuddin Arfah Apresiasi Masyarakat Gang Rambai Tarakan

11/01/2026
Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

10/01/2026
Wali Kota Tarakan hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Ikatan Keluarga Toraja

Wali Kota Tarakan hadiri Ibadah dan Perayaan Natal Ikatan Keluarga Toraja

09/01/2026
efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi , Pemkot Tarakan Akan Rampingkan UPTD

efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja birokrasi , Pemkot Tarakan Akan Rampingkan UPTD

08/01/2026
Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada Masyarakat Terdampak Bencana

Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada Masyarakat Terdampak Bencana

08/01/2026
Bandara Juwata Tarakan Laksanakan Kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun 2026

Bandara Juwata Tarakan Laksanakan Kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun 2026

06/01/2026
Next Post
Perketat Pengawasan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Lakukan Razia Kamar Hunian

Perketat Pengawasan Keamanan dan Ketertiban, Petugas Lakukan Razia Kamar Hunian

PMK Tarakan Evakuasi Dua Wanita Terjebak Dalam Lift Gedung Gadis II

PMK Tarakan Evakuasi Dua Wanita Terjebak Dalam Lift Gedung Gadis II

Reses Anggota DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah Serap Aspirasi Kader Partai PKS di Tarakan

Reses Anggota DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah Serap Aspirasi Kader Partai PKS di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

    Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Lantik 9 Pejabat Fungsional, Kakanwil M. Ikmal Idrus : Utamakan Pelayanan Publik Yang Prima

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada Masyarakat Terdampak Bencana

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Sistem SCADA Diterapkan PDAM Tirta Alam Kota Tarakan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolda Kaltara Ikut Panen Raya Padi di Desa Karang Agung Tanjung Palas

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Di Tahun 2025 Pores Tarakan Tangani 563 Tindak Pidana

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id