TARAKAN – Polres Tarakan menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengembalikan satu unit sepeda motor yang sebelumnya ditemukan tanpa pemilik di kawasan Jalan Sulawesi, Kota Tarakan.
Sepeda motor tersebut diamankan jajaran piket kepolisian setelah ditemukan dalam kondisi tanpa pemilik. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penelusuran untuk memastikan identitas kendaraan serta pemilik sahnya.
Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik kendaraan. Setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan terhadap dokumen kepemilikan, sepeda motor tersebut selanjutnya diserahkan kembali kepada pemilik yang sah.
Kasihumas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan, pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan yang cepat dan membantu masyarakat.
“Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Setiap barang atau kendaraan yang ditemukan akan kami lakukan pemeriksaan dan penelusuran untuk memastikan dapat kembali kepada pemilik yang sah,” ujar IPTU Rusli.
Ia mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut perlu disertai dokumen atau bukti kepemilikan yang sah untuk memudahkan proses identifikasi dan penelusuran.
Polres Tarakan juga mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian terkait kendaraan yang ditemukan tanpa pemilik.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tarakan.
Pengembalian sepeda motor tersebut sekaligus menjadi contoh bahwa barang yang ditemukan masyarakat maupun petugas dapat ditelusuri dan dikembalikan kepada pemiliknya melalui prosedur yang berlaku.










Discussion about this post