NUNUKAN – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nunukan menyampaikan bahwa kondisi kemarau di Kabupaten Nunukan mulai berangsur berlalu dan kini memasuki fase peralihan menuju musim hujan.
Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Nunukan, William Sinaga, menjelaskan bahwa berdasarkan data pengamatan cuaca di Stasiun Meteorologi, dalam satu minggu terakhir kondisi cuaca di Nunukan cenderung cerah dengan curah hujan yang sangat rendah, yakni sekitar 0,2 mm. Kondisi tersebut menunjukkan hujan ringan dalam akumulasi mingguan.
“Namun pada pagi hari tadi terjadi hujan dengan intensitas lebat sekitar 30 mm. Kondisi ini cukup membantu dalam ketersediaan air di beberapa wilayah,” ujarnya, Rabu (01/04/2026).
Ia menuturkan, secara klimatologis Kabupaten Nunukan memiliki tiga zona musim, yaitu wilayah Nunukan, Sebatik, dan wilayah 3. Dari ketiga zona tersebut, wilayah 3 atau secara geografis dikenal dengan wilayah 4 seperti sebuku, sembakung, Lumbis dan krayan, memiliki karakteristik curah hujan tinggi sepanjang tahun sehingga tidak mengalami musim kemarau seperti dua wilayah lainnya.
“Wilayah Nunukan dan Sebatik secara normal mengalami musim kemarau berdasarkan data 30 tahun, yaitu pada Februari hingga Maret dengan durasi sekitar 30 hari,” jelasnya.
William menyebutkan, pada tahun 2026 ini durasi musim kemarau di Nunukan dan Sebatik sedikit lebih panjang dibandingkan kondisi normal, namun masih dalam batas variasi iklim yang wajar.
“Untuk tahun ini, kemarau hanya terpantau di Nunukan dan Sebatik, sementara wilayah 4 tetap dalam kondisi normal dengan curah hujan cukup,” katanya.
BMKG memprediksi periode kemarau di dua wilayah tersebut akan berlangsung hingga dasarian kedua April atau sekitar 20 April 2026, sebelum kemudian kembali memasuki pola hujan normal.
“Jika dibandingkan normalnya sekitar tiga dasarian, tahun ini bisa mencapai lima dasarian sejak Februari. Puncaknya sudah terjadi di Maret, sehingga saat ini mulai berangsur berlalu,” ujarnya.
William menegaskan bahwa di Indonesia, karakteristik musim berbeda-beda di setiap daerah sehingga waktu musim hujan dan kemarau tidak selalu serentak.
Ia juga menjelaskan bahwa penentuan musim mengacu pada akumulasi curah hujan, di mana kondisi kering ditetapkan jika dalam 10 hari curah hujan di bawah 50 mm, dan musim hujan jika dalam 30 hari berturut-turut melebihi 150 mm.
“Pada musim kemarau bukan berarti tidak ada hujan, tetapi intensitasnya lebih rendah dari ambang batas,” tambahnya.
Terkait dampaknya, ia menyebut kondisi kemarau paling dirasakan di Nunukan dan Sebatik, termasuk potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan. Sementara wilayah tiga relatif lebih aman karena curah hujan yang stabil sepanjang tahun, meski tetap perlu kewaspadaan saat terjadi jeda hujan.
William juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi prakiraan cuaca sebelum beraktivitas.
“Kami mengimbau masyarakat Nunukan agar selalu memantau informasi prakiraan cuaca melalui aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh di Play Store, sehingga dapat mengantisipasi potensi hujan lebat maupun perubahan cuaca secara tiba-tiba,” pungkasnya.(*)












Discussion about this post