TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan H. Muddain. Paripurna ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi tahunan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis yang disusun berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPj selama satu bulan, termasuk hasil monitoring langsung ke lapangan terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
Anggota DPRD Kaltara sekaligus anggota Pansus LKPj, Syamsuddin Arfah, yang juga merupakan politisi PKS dari Dapil Kota Tarakan, menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan paripurna untuk menyampaikan rekomendasi LKPJ Gubernur tahun 2025-2026. Tim Pansus sudah bekerja kurang lebih satu bulan, termasuk melakukan pembahasan dan monitoring lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil rekomendasi DPRD tidak hanya berupa catatan administratif, tetapi juga masukan substantif yang diperoleh dari evaluasi langsung di lapangan.
“Rekomendasi ini kita sampaikan sebagai bahan perbaikan dan penguatan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ke depan,” lanjutnya.
Syamsuddin juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltara, terutama sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar hingga ke daerah terpencil.
“Mulai dari pendidikan, kesehatan, akses jalan, sampai wilayah pelosok seperti Apokayan, Krayan, dan daerah lainnya menjadi perhatian dalam evaluasi ini,” jelasnya.
Ia berharap rekomendasi DPRD tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan kualitas pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
“Harapannya ini menjadi perbaikan nyata agar kinerja pemerintah daerah tahun 2026–2027 semakin optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Paripurna ini menegaskan kembali fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan arah pembangunan di Kalimantan Utara berjalan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.(*)










Discussion about this post